Transparansi Anggaran dan Pembangunan Brebes di Tahun Kedua Paramitha

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan, penanganan banjir, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dalam tahun kedua kepemimpinan Bupati Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja. Di tengah berlanjutnya berbagai program tersebut, keterbukaan informasi mengenai nilai anggaran, sumber pembiayaan, progres pekerjaan, dan hasil yang dicapai menjadi bagian penting dalam pengawasan pembangunan oleh masyarakat.

Salah satu program yang mendapat alokasi anggaran besar ialah Beresi Dalan. Pada 2026, Pemkab Brebes mengalokasikan sekitar Rp160,5 miliar untuk penanganan jalan sepanjang 132 kilometer yang tersebar di 319 ruas pada 17 kecamatan.

Program ini melanjutkan pekerjaan pada 2025 yang dilaporkan berhasil memperbaiki 117,77 kilometer jalan di 287 ruas. Namun, kebutuhan penanganan infrastruktur masih cukup besar. Data Dinas Pekerjaan Umum mencatat sekitar 445,44 kilometer dari total 1.210,19 kilometer jalan kabupaten masih dalam kondisi rusak ringan dan berat. Kebutuhan anggaran untuk menangani seluruh kerusakan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.

Bacaan Lainnya

Angka tersebut memperlihatkan bahwa anggaran Beresi Dalan pada 2026 belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan jalan. Karena itu, informasi mengenai ruas yang menjadi prioritas, nilai kontrak setiap pekerjaan, pelaksana proyek, jadwal penyelesaian, serta kualitas hasil pembangunan penting disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Persoalan infrastruktur lainnya ialah banjir yang berulang di sejumlah wilayah. Pemkab Brebes bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung menyiapkan proyek penanganan Sungai Babakan senilai sekitar Rp270 miliar dengan pembiayaan melalui kerja sama Asian Development Bank (ADB) dan UK-ASEAN Catalytic Green Finance Facility (UK-ACGF).

Proyek multiyears yang direncanakan berlangsung pada 2026–2028 itu mencakup penguatan sungai sepanjang sekitar 26 kilometer, pembangunan kolam retensi di Karangmalang dan Kluwut, serta penanganan drainase di sejumlah wilayah. Pada 16 Oktober 2026, Paramitha memimpin rapat koordinasi bersama BBWS untuk membahas penanganan banjir, termasuk persoalan lahan dan kompensasi warga terdampak.

Dalam proyek sebesar ini, keterbukaan perlu mencakup tahapan pengadaan, kontrak pekerjaan, jadwal pelaksanaan, sumber pembiayaan, hingga mekanisme penanganan dampak terhadap masyarakat. Informasi tersebut membantu warga membedakan antara rencana, proses pengadaan, dan pekerjaan fisik yang benar-benar sudah dilaksanakan.

Pada bidang pendidikan, Pemkab Brebes menjalankan program Satu Keluarga Satu Sarjana untuk memperluas kesempatan kuliah bagi keluarga kurang mampu. Dukungan juga disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes.

Pada 26 Oktober 2026, Baznas menyalurkan bantuan senilai Rp421,5 juta untuk beasiswa, perbaikan rumah tidak layak huni, dan penyediaan air bersih. Rinciannya, Rp325 juta diberikan kepada 65 mahasiswa dari lima perguruan tinggi, Rp77 juta untuk perbaikan 10 rumah, serta Rp19,5 juta untuk distribusi 65 truk tangki air bersih dengan total 260.000 liter.

Selain itu, 20 penerima manfaat memperoleh bantuan kaki dan tangan palsu dengan dukungan Baznas RI. Nilai bantuan alat bantu tersebut tidak dirinci dalam angka penyaluran Rp421,5 juta yang diumumkan.

Rincian penerima dan penggunaan dana menjadi bagian penting dalam transparansi bantuan. Untuk program pendidikan, misalnya, publik perlu memperoleh informasi mengenai kriteria penerima, mekanisme seleksi, dan bentuk bantuan yang diberikan. Pada program rumah layak huni dan air bersih, keterbukaan mengenai lokasi serta hasil penyaluran dapat membantu memastikan bantuan menjangkau warga sesuai kebutuhan.

Di bidang pelayanan publik, Kios Administrasi Kependudukan (Adminduk) telah tersedia di 297 desa dan kelurahan. Inovasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang ke kantor dinas terkait.

Atas inovasi tersebut, Paramitha menerima penghargaan kategori Inovasi Pelayanan Desa dalam ajang detikJateng-detikJogja Awards 2026 pada 23 Oktober. Penghargaan itu menjadi pengakuan terhadap upaya mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Meski demikian, keberhasilan layanan tetap perlu dilihat dari kemudahan akses warga, waktu penyelesaian dokumen, keandalan sistem, dan kualitas pelayanan di lapangan.

Pemkab Brebes juga memiliki kanal resmi untuk membuka informasi keuangan daerah melalui laman Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah. Portal tersebut memuat dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk APBD 2026, Dokumen Pelaksanaan Anggaran perangkat daerah, serta dokumen perencanaan pembangunan. Sementara itu, laman Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menyediakan informasi realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Ketersediaan dokumen menjadi langkah penting, tetapi transparansi akan lebih bermakna apabila informasi disajikan secara mudah dipahami dan diperbarui secara berkala. Masyarakat perlu dapat menelusuri hubungan antara anggaran yang direncanakan, dana yang telah direalisasikan, pekerjaan yang sudah selesai, dan manfaat yang diterima warga.

Pengawasan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk DPRD, aparat pengawasan internal pemerintah, media, organisasi masyarakat, serta warga. Informasi yang terbuka memberi ruang bagi publik untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan berdasarkan data, bukan sekadar perkiraan.

Memasuki tahun kedua pemerintahan Paramitha-Wurja, sejumlah program pembangunan masih berjalan dan sebagian lainnya membutuhkan penyelesaian bertahap. Perbaikan jalan harus menjawab kebutuhan ruas yang belum tertangani, proyek Sungai Babakan perlu melalui tahapan pengadaan dan pelaksanaan sesuai rencana, sedangkan bantuan pendidikan dan sosial perlu menjangkau penerima yang tepat.

suarapancasilaid'

Pos terkait