46 Dapur MBG di Brebes Disetop BGN, Ini Penyebab dan Sebarannya

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID  – Sebanyak 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Brebes terkena pemberhentian operasional khusus dari Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian mulai berlaku 2 November 2026 karena persoalan pelaporan penggunaan dana harian.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat BGN Nomor 5359/D.TWS/10/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, BGN mencantumkan SPPG yang dikenai pemberhentian operasional khusus setelah hasil pemantauan menemukan ketidakpatuhan dalam pelaporan melalui Sistem Informasi Pemantauan Gizi Nasional (SIPGN).

Pemantauan dilakukan pada 5-28 Oktober 2026. Hasilnya, terdapat SPPG yang tidak mengunggah Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Sebagian lainnya hanya mengunggah paling banyak lima laporan dari 10 Hari Pelayanan Efektif.

Bacaan Lainnya

Padahal, setiap Hari Pelayanan Efektif, Pengawas Keuangan SPPG bersama Kepala SPPG dan perwakilan yayasan atau mitra wajib menyusun dan mengunggah LPDH melalui portal SIPGN sesuai ketentuan.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugraha, membenarkan ada 46 SPPG di Brebes yang terdampak kebijakan tersebut.

“Iya, benar,” jawab Arya saat dikonfirmasi Suarapancasila.id melalui pesan WhatsApp.

Arya mengatakan, pencabutan penghentian operasional menjadi kewenangan BGN pusat. SPPG yang terdampak harus menyampaikan LPDH terlebih dahulu untuk kemudian diverifikasi oleh pihak terkait.

“Berapa lama disuspend tergantung wewenang pusat dalam hal ini kedeputian Tauwas dan Dialur. Kalau di surat edaran ketika sudah melaporkan LPDH (Laporan Penggunaan Dana Harian), suspend diverifikasi ke Dialur, setelah itu dicabut suspend-nya oleh kedeputian Tauwas,” ungkapnya.

Menurut Arya, persoalan tersebut dipicu tidak dilaporkannya penggunaan dana harian oleh Kepala SPPG. Namun, dia juga mengakui masih ada kendala pada sistem pelaporan.

“Penyebabnya ka sppg tidak melaporkan penggunaan dana harian (LPDH). Tapi fair aja mas sistem di LPDH sendiri juga kadang masih belum sempurna ada yang sudah upload tapi masih disuspend,” jelasnya.

Dengan demikian, selain kewajiban pengelola untuk tertib melaporkan penggunaan dana, persoalan teknis sistem juga perlu diperiksa. Arya menyebut ada SPPG yang sudah mengunggah laporan, tetapi status suspend masih berlaku.

Berdasarkan rekapitulasi daftar yang dihimpun, 46 SPPG tersebut tersebar di 13 kecamatan. Rinciannya, Ketanggungan 9 dapur, Bulakamba 7 dapur, Banjarharjo 6 dapur, Kersana 4 dapur, Bumiayu 3 dapur, Jatibarang 3 dapur, Larangan 3 dapur, Sirampog 3 dapur, Songgom 2 dapur, Tanjung 2 dapur, Wanasari 2 dapur, Paguyangan 1 dapur, dan Tonjong 1 dapur.

Penghentian operasional tersebut berpotensi berdampak pada tenaga kerja dan layanan MBG di wilayah masing-masing. Jika menggunakan perkiraan rata-rata 47 relawan per dapur, maka sekitar 2.162 relawan berpotensi terdampak. Angka itu merupakan estimasi, bukan data resmi jumlah relawan yang telah diverifikasi BGN.

Mitra pengelola juga berpotensi menghadapi persoalan keuangan karena berhentinya aktivitas dapur dapat memengaruhi pemasukan. Sementara itu, kewajiban pembayaran pembiayaan atau cicilan fasilitas dapur tetap bergantung pada perjanjian masing-masing mitra.

Dari sisi pelayanan, penghentian 46 dapur berpotensi memengaruhi penyaluran makanan kepada penerima manfaat MBG. Namun, jumlah penerima manfaat yang terdampak dan skema pemenuhan layanan selama penghentian operasional belum diperoleh.

Hingga berita ini ditulis, belum ada data resmi mengenai jumlah relawan dan penerima manfaat yang terdampak. Waktu pengaktifan kembali masing-masing SPPG juga bergantung pada penyampaian LPDH, proses verifikasi, serta pencabutan status suspend oleh BGN pusat.

suarapancasilaid'

Pos terkait