TEGAL (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Razia gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal di THM 101 Biliard & Cafe mengungkap temuan sembilan orang positif narkotika. Mayoritas yang dinyatakan positif merupakan perempuan.
Dari 19 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 9 orang dinyatakan positif, terdiri dari 1 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka terindikasi menggunakan narkotika jenis Metamfetamin (sabu) dan Amfetamin (ekstasi).
Razia berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 12–13 Agustus 2026, dan dipimpin Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., MH.
Petugas melakukan tes urine terhadap karyawan, Mami, serta Ladis Company (LC). Selain itu, penggeledahan dilakukan terhadap barang bawaan, ruang istirahat dan loker.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 3 butir ekstasi, 2 plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, 2 bong, 2 cangklong pipet, serta 1 batang sedotan bekas pemakaian sabu.
Kesembilan orang yang terindikasi positif narkotika kini diamankan sementara di Kantor BNN Kota Tegal. Mereka selanjutnya akan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menegaskan razia tersebut merupakan bentuk keseriusan untuk menjaga tempat hiburan tetap bersih dari narkoba.
“Temuan hari ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat, karena ancaman narkoba bisa masuk ke mana saja,” kata Kunarto.
BNN juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar tidak membiarkan lokasi usahanya digunakan untuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal menyatakan akan terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta penanganan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika demi mewujudkan Kota Tegal Bersinar.









