Telaga Langsat(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali menghantui para petani di Kabupaten Tanah Laut. Kali ini, kebun milik Ahmadi di Desa Telaga Langsat RT 01, Kecamatan Takisung, menjadi sasaran pelaku yang diduga beraksi pada malam hari, Jumat (4/7/2026), saat buah sawit telah memasuki masa panen.
Korban memperkirakan sekitar satu ton TBS kelapa sawit hilang setelah dipanen secara ilegal dari lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare. Padahal, total luas kebun yang dimilikinya mencapai sekitar empat hektare. Peristiwa tersebut baru diketahui ketika Ahmadi datang ke kebunnya untuk melakukan panen.
Bagi Ahmadi, kehilangan hasil panen dalam jumlah besar bukan sekadar kerugian materi. Buah sawit yang telah dirawat selama berbulan-bulan justru lebih dahulu dipanen oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga meninggalkan rasa kecewa, marah, dan terpukul.
Lebih memprihatinkan lagi, kejadian tersebut bukan yang pertama kali dialaminya. Ahmadi mengungkapkan, kebunnya di Desa Telaga Langsat RT 01, Kecamatan Takisung, telah dua kali menjadi sasaran pencurian TBS kelapa sawit.
“Pas mau panen, buah sawit saya sudah dipanen pencuri. Kaget, marah bercampur aduk,” ungkap Ahmadi.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan aparat dapat segera mengungkap pelaku pencurian yang dinilai semakin meresahkan para petani sawit di Kabupaten Tanah Laut.
“Semoga ke depan tidak lagi kehilangan dan maling sawit cepat tertangkap karena sangat meresahkan kita sebagai petani sawit di Kabupaten Tanah Laut ini,” harapnya.
Selain berharap pelaku segera ditangkap, Ahmadi juga meminta adanya langkah pencegahan yang lebih nyata dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, pemerintah desa maupun pihak lainnya perlu memasang papan-papan imbauan yang memuat informasi mengenai sanksi terhadap pelaku pencurian TBS kelapa sawit sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan bagi masyarakat.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap kawasan perkebunan perlu diperkuat, terutama menjelang masa panen ketika nilai ekonomi TBS kelapa sawit meningkat. Bagi para petani, pencurian hasil panen bukan hanya mengakibatkan kerugian finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha yang menjadi sumber penghidupan mereka. Di sisi lain, kejadian yang berulang turut memunculkan harapan agar upaya pencegahan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga rasa aman para petani dapat kembali terjaga.(suarapancasila.id-hayat)











