Pemkab Tanah Laut Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Seluruh Ketua RT dan RW

Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Tanah Laut. Program yang diklaim sebagai yang pertama kali dilaksanakan di daerah tersebut itu diluncurkan dalam sebuah kegiatan di Gedung Sarantang Saruntung, Jumat (19/06/2026).

Peluncuran program ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Tala dalam memberikan perlindungan kepada para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lingkungan. Seluruh pembiayaan program perlindungan tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah.

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa kehadiran program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap para aparatur yang berada di garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan yang pertama kali di Tala, di mana perlindungan ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW seluruhnya didanai oleh Pemkab Tala,” tegas Bupati.

Melalui program tersebut, sebanyak 1.639 Ketua RT dan RW di Kabupaten Tanah Laut memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menyasar Ketua RT dan RW, Bupati Rahmat Trianto mengungkapkan bahwa Pemkab Tala juga telah memberikan perlindungan serupa kepada sekitar 25.000 pekerja rentan lainnya, seperti marbot, guru ngaji, dan ustad.

“Jangan khawatir dalam menjalankan tugas karena sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar para aparatur hingga tingkat desa dapat menjalankan tugas tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi saat bekerja.

“Kami tidak ingin mereka terbebani memikirkan hal-hal yang terjadi, seperti kecelakaan kerja. Semua sudah kami lindungi,” jelasnya.

Kegiatan peluncuran itu turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Tanah Laut.

“Saya memohon kerjasamanya agar ke depan, target kita tidak hanya 25.000, tetapi bisa mencapai 50.000 pekerja rentan atau nonformal yang terlindungi,” harapnya.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, bukan membebani mereka. Melalui perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Tala berharap kesejahteraan para pekerja rentan dan sektor nonformal dapat meningkat secara bertahap.(suarapancasila.id-foto:ist/mctala)

suarapancasilaid'

Pos terkait