JKJT Malang Rumuskan Rekomendasi Kesiapsiagaan Bencana, Ayah Tedja: Masyarakat Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:128177480851000;appts:1789817576975;qlty:1;;illum:2 scene:0 humanIn:3;

KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID- Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) menggelar kegiatan bertajuk “Satukan Semangat untuk Paham Bencana Destruktif” di Sekretariat JKJT, Jalan Blitar No. 12, Kota Malang, Sabtu (19/9/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi lintas elemen masyarakat dan relawan kemanusiaan untuk memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan pemahaman terhadap risiko bencana, serta merumuskan rekomendasi penanggulangan bencana.

Pendiri Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Agustinus Tedja Bawana atau yang akrab disapa Ayah Tedja, menegaskan bahwa penguatan kapasitas masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam menghadapi bencana destruktif, termasuk potensi gempa bumi berkekuatan besar dan ancaman megathrust.

Menurut Ayah Tedja, kesiapsiagaan atau preparedness perlu dibangun melalui pemikiran kreatif, edukasi berkelanjutan, serta keterlibatan langsung masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan melakukan tindakan awal ketika bencana terjadi.

Bacaan Lainnya

“Memunculkan kesadaran masyarakat untuk paham lingkungannya adalah yang utama, bukan diam saat ada situasi seperti perambahan hutan atau perubahan fungsi tata guna lahan,” tegas Ayah Tedja dalam wawancara di sela-sela kegiatan.

Ayah Tedja menjelaskan, kesiapsiagaan bencana tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan lembaga pemerintah maupun petugas penyelamat. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana juga harus memiliki kapasitas untuk memberikan pertolongan awal kepada warga yang membutuhkan.

Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif mulai dari tingkat rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), hingga kelurahan. Keterlibatan pemuda dan pemudi juga perlu diperkuat agar mereka memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi darurat.

Menurutnya, dalam fase awal setelah bencana terjadi, kecepatan pertolongan menjadi hal penting. Masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian berpotensi menjadi pihak pertama yang dapat membantu para penyintas sebelum dukungan dari luar wilayah tiba.

“Ketika gempa terjadi, masyarakatlah yang bisa saling menolong secara cepat. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, kapasitas masyarakat harus diperkuat sejak sebelum bencana terjadi,” menjadi pokok pemikiran yang disampaikan dalam forum tersebut.

Ia juga menekankan bahwa edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan yang berangkat dari kepedulian antarsesama akan membantu masyarakat memahami pentingnya kesiapsiagaan, bukan sekadar memandangnya sebagai kegiatan formal atau program sesaat.

Dalam pemaparannya, Ayah Tedja turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap mekanisme respons bencana, khususnya pada fase awal setelah kejadian.

Ia mengungkapkan bahwa pemikirannya mengenai pola penanganan bencana tersebut berkembang setelah mencermati sejumlah pengalaman bencana di berbagai daerah, antara lain Palu, Yogyakarta, Padang Pariaman, Mentawai, dan Nias.

Dari pengalaman tersebut, ia menilai perlu adanya pemahaman yang lebih kuat mengenai pembagian peran, prosedur operasional standar (SOP), serta pola koordinasi antara masyarakat, relawan, dan lembaga terkait.

Ayah Tedja menyoroti kondisi ketika masyarakat cenderung menunggu kedatangan petugas penyelamat, seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), padahal pertolongan awal terhadap kelompok masyarakat terdekat dapat dilakukan sesuai kemampuan dan dengan memperhatikan keselamatan.

“Fase H+1, H+2, dan H+3 itu sangat penting. Jangan sampai masyarakat justru dilemahkan karena hanya menunggu kehadiran pihak lain. Mereka harus didorong untuk mampu melakukan pertolongan terhadap kelompok masyarakat terdekat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas masyarakat bukan berarti menggantikan tugas lembaga resmi penanggulangan bencana. Sebaliknya, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari respons awal yang terkoordinasi, sembari menunggu dukungan dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Lebih lanjut, Ayah Tedja menyampaikan bahwa hasil diskusi dan gagasan yang dihimpun dalam kegiatan JKJT tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak terkait.

Ia menyebutkan, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjangkau unsur eksekutif dan legislatif, termasuk DPR RI, serta institusi yang berkaitan dengan pertahanan dan penanggulangan bencana.

Menurutnya, penyampaian rekomendasi dapat dilakukan melalui jaringan komunikasi yang dimiliki, termasuk jalur yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Ia juga berencana menyusun tulisan sebagai bagian dari upaya menyampaikan gagasan tersebut kepada para pemangku kebijakan.

Meski demikian, Ayah Tedja menegaskan bahwa gerakan kemanusiaan di tingkat masyarakat tidak harus berhenti sembari menunggu rekomendasi mendapatkan tanggapan pemerintah.

“Rekomendasi yang harapannya disetujui atau ditindaklanjuti itu tidak berarti kita harus menunggu. Di sini kita jalankan. Saat gempa terjadi, kita tidak bisa hanya menunggu perintah. Kecepatan kita untuk menolong dan mengawal masyarakat di daerah bencana atau para penyintas adalah hal yang utama,” tegasnya.

Selain kesiapsiagaan menghadapi gempa bumi, Ayah Tedja juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran kritis terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.

Ia menyinggung perambahan hutan dan perubahan fungsi tata guna lahan sebagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tata kelola lingkungan dan berbagai kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Ayah Tedja berpandangan bahwa masyarakat perlu memiliki keberanian untuk memahami serta menyuarakan persoalan lingkungan di sekitarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan.

“Surat izin yang mengeluarkan siapa? Izin prinsip yang mengeluarkan siapa? Lalu setelah lingkungan hancur, siapa yang disalahkan? Masyarakat jangan diam,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan mengenai perlunya perhatian terhadap proses perizinan, pengawasan, dan tanggung jawab berbagai pihak dalam tata kelola lingkungan. Namun, setiap dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam penerbitan izin tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Di tengah berbagai tantangan penanganan bencana, Ayah Tedja menyampaikan optimisme melalui semangat “Indonesia Bisa”. Ia menilai bangsa Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun solidaritas dan memperkuat kepedulian sosial ketika menghadapi situasi darurat.

Menurutnya, bencana juga dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat hubungan antarmasyarakat, serta mendorong aksi kemanusiaan yang nyata.

Ia menegaskan bahwa gagasan yang muncul dalam kegiatan JKJT diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diwujudkan melalui kegiatan edukasi, penguatan jaringan relawan, dan pendampingan masyarakat di tingkat tapak.

“Bangsa kita bangsa yang hebat. Melalui bencana, spirit nasionalisme juga kita dorong sebagai usulan,” ujarnya.

Ayah Tedja menutup perbincangan dengan seruan optimisme dan keberanian untuk melakukan hal-hal positif bagi masyarakat.

“Arema harus optimis! Sesuatu yang baik kita harus berani,” pungkasnya.

Melalui kegiatan “Satukan Semangat untuk Paham Bencana Destruktif”, JKJT berharap kolaborasi antara masyarakat, relawan kemanusiaan, dan institusi terkait semakin kuat. Penguatan kapasitas warga, edukasi yang berkelanjutan, kepedulian terhadap lingkungan, serta respons awal yang terkoordinasi diharapkan menjadi bagian dari upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana di Malang Raya dan wilayah sekitarnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait