ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID –
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan, melak aksi “bakar keranda mayat” di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran,Senin (10/8/2026) sekira pukul 11:30 WIB.
Pembakaran keranda mayat tersebut,sebagai simbol matinya penegakan kasus korupsi yang ada di Kejaksaan. Sehingga massa melakukan aksi pembakaran keranda mayat depan kantor Adhyaksa tersebut.
“Kami datang dengan membawa dan membakar miniatur keranda mayat ini. Sebagai bentuk kekecewaan akibat matinya penegakan hukum terhadap kasus- kasus dugaan korupsi yang ada di Kejari Asahan. Terutama kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Asahan,”tegas Ketua GEMPPAR Asahan,Raihan Panjaitan dalam orasinya.
” Banyak kasus -kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan oleh aktivis mahasiswa, aktivis LSM dan masyarakat penggiat anti korupsi di Kejaksaan Asahan ini. Namun, hingga hari ini tidak satupun yang dilakukan penyidikan dan penyelidikannya. Patut kami duga Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus) tidak bekerja. Atau takut dengan pelaku korupsi, “ujar Raihan Panjaitan.
Setelah melakukan orasi secara bergantian,massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel Kejari Asahan,Fahri Rahmadhani SH, MH. Dalam jawabannya, Fahri mengaku akan menganulir semua apa yang diharapkan oleh massa GEMPPAR.
” Kami akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang hari ini adik-adik laporkan, “tegas Fahri.
” Kalau benar Kasi Pidsus dan Kajari Asahan akan melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap semua kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Asahan. Ayuk,berani tidak Kasi Kajari Asahan Muhammad Judhy Ismono dan Kasi Pidsus Chandra Syahputra menandatangani spanduk yang isinya “Kontrak Hukum”, ” tegas Korlap Aksi, Arman Siregar dalam orasinya.
“Kajari Asahan lagi vidcon. Kasi Pidsus lagi tugas ke Medan. Jadi tidak ada yang bisa menandatangani spanduk “Kontrak Hukum “ini, ” ujar Kasi Intel.
“Kapan Kajari dan Kasi Pidsus bisa menekennya. Kami akan tunggu kapan mereka bisa untuk menandatangani Kontrak Hukum ini, “tanya Arman Siregar, yang langsung dijawab Kasi Intel,akan segera menghubungi rekan-rekan GEMPPAR.
Sebelumnya, massa GEMPPAR melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Asahan,Jalan Jenderal Sudirman Kisaran. Dalam aksi itu, massa mendesak Bupati Asahan untuk segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Asahan, Albert Butar-Butar.
Dalam aksi itu, massa diterima oleh Wakil Bupati Asahan Rianto.. Dalam jawabannya, Rianto berjanji akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan.
“Nanti akan saya panggil langsung Kadisnya dan akan menanyakan apa permasalahannya. Coba adik-adik catat nomor saya. Biar semua informasi yang dikirim ke nomor saya. Akan saya tindaklanjuti, “kata Wabup Asahan.
Sebelumnya, masssa juga mengelar aksi di kantor Dinas Perhubungan Asahan. Dikantor tersebut, massa tidak diterima oleh perwakilan Dinas.
Dalam aksi tersebut, massa mengatakan sejak Kadis menjabat, KIR yang selama ini menjadi PAD hilang, karena akreditasi KIR (pengujian kelayakan teknis kendaraan bermotor) dibawah Dishub Asahan sudah mati dan tidak beroperasi lagi. Diduga anggaran untuk menghidupkan akreditasinya diselewengkan. Makanya akreditasinya mati.
Adanya indikasi KKN di Dinas Perhubungan Asahan. Terkait kegiatan proyek pengadaan tahun 2025 yang diduga tidak selesai dan mendapatkan Temuan Ganti Rugi (TGR) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut, akibat dikerjakan oleh rekanan yang asal jadi.
Adanya dugaan fiktif di Dinas Perhubungan Asahan Tahun 2023 hingga Tahun 2025. Adanya proyek kegiatan pengadaan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU ), pengadaan penambahan paku jalan, pengadaan marka jalan dan pengadaan papan nama jalan yang terindikasi tidak Standar (SNI). Semua dikerjakan diduga cacat mutu dan dipasang di kecamatan sudah hancur. (AH)











