ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pasar VI Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, dikeluhkan warga. Seorang warga yang berinisial Dyt diduga kerap menjadikan area belakang rumahnya sebagai lapak transaksi.
Keresahan itu disampaikan seorang warga berinisial AJ (40), warga Desa Taman Sari, saat menemui awak media Suarapancasila.id, Sabtu (19/09/2026).
Menurut AJ, aktivitas mencurigakan tersebut sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan, terutama bagi generasi muda di kampung tersebut.
“Saya dan warga yang tinggal di Pasar VI Desa Taman Sari resah melihat aktivitas di belakang rumah Dyt menjadi lapak penjualan dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ucap AJ kepada Suarapancasila.id.
AJ menyebut, setiap hari lokasi tersebut ramai dikunjungi orang yang keluar-masuk. Ia menduga mereka datang untuk membeli sabu-sabu, yang dalam istilah jalanan disebut garam cina.
“Dyt dibantu Rd, anggotanya yang selalu berada di lokasi untuk menjualkan sabu-sabu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AJ menduga pasokan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Hnf, warga Sei Pule, Desa Taman Sari.
Terkait hal itu, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolsek Kota Kisaran Timur, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Kami berharap Kapolsek Kota Kisaran Timur agar menangkap pengedar narkoba di kampung kami karena sudah sangat meresahkan. Sebab pencurian dan kejahatan semakin bertambah,” harap AJ.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait aduan warga tersebut. Suarapancasilaid masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Kota Kisaran Timur dan Polres Asahan.(AH)











