SUARAPANCASILA.ID – Penyakit jantung menyedot Rp17,35 triliun dari pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sepanjang 2025. BPJS Kesehatan kini mendorong perubahan cara mengelola layanan: bukan lagi sekadar membayar tindakan medis, melainkan memastikan pasien memperoleh hasil kesehatan yang lebih baik.
Data BPJS Kesehatan mencatat penyakit jantung yang dijamin Program JKN mencapai lebih dari 29,7 juta kasus pada 2025. Angka itu menjadi salah satu alasan layanan jantung masuk dalam agenda transformasi berbasis Value-Based Health Care.
Pendekatan ini menempatkan hasil kesehatan pasien atau health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai ukuran nilai. Dengan begitu, keberhasilan layanan tidak berhenti pada berapa banyak tindakan yang dilakukan, tetapi pada hasil yang diperoleh pasien setelah menjalani pelayanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan perubahan pendekatan diperlukan di tengah terus meningkatnya biaya pelayanan kesehatan.
“Keberlanjutan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan, tetapi oleh kemampuan untuk memastikan menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” kata Prihati di Cimahi, Rabu (16/9/2026).
Tekanan pembiayaan itu terlihat dari total biaya pelayanan kesehatan JKN pada 2025 yang mencapai Rp191,3 triliun. Sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit.
Menurut Prihati, tingginya kebutuhan layanan jantung tidak bisa hanya direspons ketika peserta sudah berada di rumah sakit. Pengendalian faktor risiko harus dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Tingginya kebutuhan pelayanan jantung dalam ekosistem JKN perlu diantisipasi sejak dari FKTP dengan mengendalikan faktor risiko. Banyak kasus penyakit jantung yang merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu, untuk itu perlu penguatan pelayanan di tingkat FKTP,” jelasnya.
Penguatan FKTP diarahkan pada pelayanan promotif dan preventif. Di antaranya pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C secara rutin, kepatuhan pengobatan, serta pemantauan peserta yang memiliki risiko tinggi.
Sementara di rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong agar keputusan dan tindakan medis semakin berorientasi pada mutu serta outcome pasien.
Sejumlah pendekatan yang dikembangkan mencakup pengambilan keputusan terpadu melalui Heart Team, tata laksana klinis sesuai pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), dan staged revascularization.
Perubahan juga menyentuh cara BPJS Kesehatan memantau mutu layanan intervensi jantung. Indikator yang sebelumnya lebih menitikberatkan proses mulai diarahkan pada hasil pelayanan.
Parameter yang dipantau mencakup waktu tanggap kritis, keselamatan pascatindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan terhadap protokol, serta efisiensi sistem rujukan.
“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” kata Prihati.
Gambaran tingginya kebutuhan layanan jantung juga terlihat di Rumah Sakit Tingkat II Dustira, Cimahi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, rumah sakit itu telah melayani 975 pasien cathlab dan seluruhnya merupakan peserta JKN.
Kepala Rumah Sakit Tingkat II Dustira Muchlas Fahmi mengatakan pihaknya terus meningkatkan pelayanan penyakit jantung beserta layanan pendukungnya. Menurut dia, pelayanan kepada peserta JKN harus semakin komprehensif.
“Pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di RS Dustira bisa dikatakan tinggi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab yang semuanya merupakan peserta JKN,” ungkap Muchlas.
Muchlas mengatakan peningkatan mutu layanan tidak bisa dilakukan sekali lalu selesai. Pelayanan kesehatan merupakan proses berkelanjutan yang menuntut perbaikan konsisten, termasuk dalam aspek keamanan, ketepatan, mutu, dan orientasi kepada pasien.
Dukungan terhadap penguatan layanan kesehatan juga disampaikan Kodam III Siliwangi. Mewakili Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi, Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Lingkungan Hidup Tri Adrijanto Santoso mengatakan kualitas layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada teknologi yang tersedia.
Kemudahan akses dan kecepatan memperoleh pelayanan juga menjadi bagian penting dari kualitas layanan.
“Kodam III Siliwangi mendukung program pemerintah dalam upaya promotif dan preventif, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam peningkatan kualitas kesehatan,” ujar Tri.
Koordinator BPJS Watch Timbul Siregar menilai penyakit jantung perlu mendapat perhatian karena termasuk penyakit dengan biaya tinggi dalam Program JKN.
Menurut dia, pengendalian penyakit jantung tidak cukup mengandalkan layanan kuratif. Upaya promotif dan preventif, termasuk penerapan pola hidup sehat, perlu diperkuat.
“Penyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat,” ucap Timbul.
Timbul juga mendorong Program JKN terus meningkatkan efisiensi melalui pendekatan Value-Based Health Care. Perubahan orientasi itu, menurut dia, perlu diarahkan agar pembiayaan kesehatan tidak berhenti pada banyaknya layanan yang diberikan, tetapi pada manfaat kesehatan yang diterima peserta.
Di tengah pembiayaan JKN yang mencapai ratusan triliun rupiah, perubahan ukuran keberhasilan layanan menjadi outcome membuat persoalan jantung bukan semata perkara jumlah tindakan medis. Efektivitas pencegahan, ketepatan intervensi, keselamatan pasien, hingga kualitas pemulihan ikut menentukan nilai dari setiap rupiah yang dikeluarkan dalam ekosistem JKN.











