BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan pentingnya penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Ia meminta BPD dan kepala desa membangun hubungan sebagai mitra strategis dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.
Pesan tersebut disampaikan Paramitha saat menghadiri pertemuan BPD yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEKNAS) di Gedung Olahraga Sasana Krida Adikarsa Brebes, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Paramitha, BPD merupakan salah satu pilar penting demokrasi di tingkat desa. Karena itu, hubungan BPD dengan kepala desa harus dibangun secara harmonis, tanpa menghilangkan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD dan kepala desa harus menjadi mitra strategis. Hubungan keduanya harus harmonis tetapi tetap saling mengingatkan dan memberikan masukan yang membangun,” kata Paramitha.
Ia meminta setiap perbedaan pandangan antara BPD dan pemerintah desa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Paramitha mengingatkan agar persoalan kelembagaan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Kalau ada perbedaan pandangan, selesaikan melalui komunikasi dan musyawarah di forum musyawarah desa. Jangan sampai menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan masyarakat,” paparnya.
Paramitha juga meminta anggota BPD terus meningkatkan kapasitas dan memahami regulasi terbaru, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Pemahaman terhadap aturan, kata dia, penting agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan secara tepat sekaligus mencegah terjadinya persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain kapasitas, Paramitha menekankan pentingnya integritas. BPD diminta menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penyaluran bantuan, penetapan proyek pembangunan maupun proses pengangkatan perangkat desa.
“Mari kita bangun desa dengan tata kelola yang sehat, pemerintahan yang terbuka dan kerja bersama yang membawa manfaat bagi warga,” ajaknya.
Paramitha mengatakan penguatan BPD merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang sehat dan terbuka. Menurut dia, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi juga membutuhkan kontrol dan partisipasi masyarakat melalui BPD.
“BPD kuat, pemerintah desa sehat, masyarakat sejahtera. Itulah bagian dari semangat Brebes Beres,” tegas Paramitha.
Dalam forum yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Indra Muda Nasution mendorong BPD lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
Ia meminta BPD menjalankan fungsi check and balance, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
“Yang pertama, awasi kinerja kepala desa. Lakukan fungsi check and balance dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” kata Indra.
Kejari Brebes juga memperkenalkan tiga agenda pengawasan yang disebut “Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, Jaga Indonesia Pintar”. Ketiganya diarahkan untuk memperkuat pengawasan BPD terhadap penggunaan Dana Desa, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, dan Program Indonesia Pintar.
Ketua ABPEKNAS Torihin mengapresiasi kemitraan dengan Kejaksaan dalam memperkuat kapasitas BPD. Menurut dia, kemitraan tersebut menjadi tantangan bagi BPD untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya secara maksimal.
“Kami mengapresiasi kemitraan ini. Selain kami bangga diberi tugas dan fungsinya, ini menjadi tantangan,” pungkas Torihin didampingi Sekretaris ABPEKNAS Sutopo.











