SIAK, SUARA PANCASILA.ID – Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh pemilik lahan bertanggung jawab menjaga lahannya dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Upaya tersebut penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta memicu bencana asap.
Afni mengatakan kewaspadaan terhadap karhutla harus terus ditingkatkan meski hingga saat ini belum ditemukan fire spot di Kabupaten Siak. Antisipasi perlu dilakukan selama 24 jam karena kondisi cuaca dan lahan mulai menunjukkan tanda-tanda kekeringan.
“Hasil pengawasan menunjukkan beberapa titik tinggi muka air gambut sudah mengalami kekeringan. Kabupaten Siak juga masih mendapat kiriman asap dari wilayah kabupaten tetangga,” ujar Afni, Senin (24/8/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena musim kering di Provinsi Riau masih berlangsung cukup panjang. Fenomena El Nino Godzilla juga diperkirakan masih terjadi hingga September dan berpotensi berlangsung lebih lama.
“Kami memohon untuk tidak menganggap sepele persoalan karhutla, untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Lakukan pelaporan resmi bila ada pihak-pihak yang dengan sengaja atau dicurigai sengaja membakar lahan dan dinilai membahayakan keselamatan kita semua, terutama masalah lahan,” kata dia.
Afni mengingatkan peristiwa karhutla pada 2015 menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar upaya pencegahan dilakukan sejak dini. Saat itu, dampak asap akibat karhutla sangat besar hingga warga Siak selama sekitar empat bulan tidak dapat melihat matahari karena tertutup kabut asap tebal.“Jangan sampai terjadi kembali,” tegas dia.
Untuk memperkuat pengawasan, Afni meminta pemantauan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kampung. Camat dan penghulu diminta mengetahui kondisi lahan di wilayah masing-masing, termasuk pemilik lahan dan pihak yang melakukan aktivitas pembukaan lahan.
“Camat dan penghulu tidak mungkin tidak tahu siapa yang membuka lahan itu. Tidak ada alasan untuk tidak tahu lahan itu punya siapa,” ujar Afni.
Pemkab Siak juga melibatkan seluruh kekuatan yang ada di daerah dalam upaya pencegahan karhutla, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, PKK, organisasi masyarakat (ormas), perusahaan, hingga berbagai elemen lainnya.
Pelibatan tersebut dilakukan untuk memperluas pengawasan hingga ke kampung-kampung dan pelosok dusun.“Kami bersepakat agar seluruh ASN, honorer, PKK, ormas, perusahaan, seluruh kekuatan yang ada di Pemkab Siak dilibatkan untuk ikut melakukan pengawasan,” kata dia.











