Dishub Tanah Laut Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan, Libatkan Lintas Instansi

TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Perhubungan akan melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berupa Ramp Check atau uji petik kendaraan bermotor bagi angkutan barang dan angkutan orang pada Rabu (22/07/2026).

Kegiatan dimulai pukul 16.00 Wita hingga selesai di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Jalan A. Syairani, Komplek Perkantoran Pelaihari tersebut bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/241-KUM/2026 tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun Anggaran 2026, serta Program Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut juga melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam tim penyelenggaraan tertib dan keselamatan LLAJ, seperti Satlantas Polres Tanah Laut, Samsat Pelaihari dan instansi terkait lainnya.

Melalui kegiatan Ramp Check ini, diharapkan tingkat kepatuhan penyelenggara angkutan terhadap ketentuan keselamatan dapat terus meningkat, sehingga mampu menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Tanah Laut.

suarapancasilaid'

Pos terkait