Wakil Bupati Tanah Laut Sampaikan Empat Raperda Dan Nota Keuangan Dalam Rapat Paripurna

TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Wakil Bupati H. M. Zazuli menyampaikan secara resmi Nota Keuangan untuk Rancangan APBD Tahun 2027, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026, serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya dalam Rapat Paripurna DPRD. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Hal tersebut Ia sampaikan pada Selasa (08/09/2026)

Dalam pidatonya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa RAPBD Tahun 2027 memiliki posisi strategis sebagai tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Oleh karena itu, kebijakan penganggaran tahun 2027 diarahkan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan serta dinamika ekonomi.

Pemerintah daerah menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan value for money dalam setiap tahapan penganggaran. Beberapa kebijakan utama yang diusung meliputi optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas belanja, serta pengendalian belanja yang kurang prioritas seperti operasional dan perjalanan dinas.

Bacaan Lainnya

Prioritas juga diberikan pada pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta penguatan program prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah masih lebih kecil dibandingkan belanja daerah, sehingga terjadi defisit yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Sementara itu, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 disusun sebagai respons terhadap perkembangan kondisi ekonomi, penyesuaian transfer ke daerah, dan penurunan proyeksi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Perubahan tersebut bertujuan menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain Nota Keuangan, Wakil Bupati juga menyampaikan empat Raperda lainnya, yaitu:

1. Perubahan Kedua atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang bertujuan menata ulang struktur birokrasi agar lebih rasional dan efisien.Beberapa perubahan meliputi peningkatan tipe SKPD, penggabungan dinas, serta perubahan nomenklatur untuk mengakselerasi pembangunan sesuai RPJMD.

2. Perubahan Kedua atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diusulkan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga kemandirian fiskal. Perubahan mencakup penambahan objek dan penyesuaian tarif pada retribusi pelayanan kesehatan serta pemanfaatan aset daerah.

3. Perubahan atas Perda tentang Perubahan Badan Hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi PT Baratala Tuntung Pandang (Perseroda) , untuk memberikan kepastian hukum dan merevitalisasi bidang usaha perusahaan daerah agar lebih berkelanjutan.

4. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT Baratala Tuntung Pandang (Perseroda) , sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah. Penyertaan modal tersebut berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.

Wakil Bupati berharap seluruh Raperda yang disampaikan dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai jadwal yang telah ditentukan. Di akhir pidatonya, ia menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan berharap seluruh proses pembangunan daerah mendapat petunjuk serta kemudahan dari Allah SWT

suarapancasilaid'

Pos terkait