KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Pekerjaan pembangunan jalur disabilitas di UPT Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek sebagaimana lazimnya dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Senin (6/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek tidak terlihat terpasang. Selain itu, tidak tampak adanya aktivitas pekerja, meskipun kondisi pekerjaan dinilai belum sepenuhnya selesai dan masih terdapat beberapa bagian yang dianggap kurang rapi.
Seorang petugas keamanan (security) di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga hari dan kemungkinan telah selesai.
“Pekerjaan tersebut sudah tiga hari dan mungkin sudah selesai, karena pekerjaan tersebut dari dinas langsung,” ujarnya.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksana pekerjaan diketahui berinisial S. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh awak media, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPT Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang juga belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait dugaan tidak adanya papan informasi proyek maupun kondisi pekerjaan di lapangan.
(Bonai Gunawan)











