Komitmen Jaga Kerukunan Umat, Tim P2RI Keluarkan Rekomendasi Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi

PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID -Komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga toleransi dan predikat kota yang kondusif kembali dibuktikan.

Melalui proses verifikasi yang ketat, Tim Pertimbangan Pendirian Rumah Ibadah (P2RI) Kota Palembang resmi memberikan rekomendasi izin pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi di Jalan Penyaringan Kecamatan Ilir Timur 2.

Keputusan ini didapat Rapat Keputusan Bersama yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang sekaligus Ketua Tim P2RI, Aprizal Hasyim, di Kantor Pemkot Palembang, Selasa (7/7/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Aprizal Hasyim menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat Palembang yang majemuk.

“Menjaga kerukunan umat beragama bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dalam menjaga persatuan serta stabilitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas Aprizal.Restu pembangunan yang dikantongi Yayasan Buddha Tzu Chi ini dipastikan tidak didapatkan secara instan.

Aprizal memaparkan bahwa pemerintah harus berdiri di tengah untuk menyeimbangkan hak beribadah dengan ketertiban sosial, sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut keyakinannya masing-masing. Pada saat yang sama, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan hak tersebut berjalan dalam koridor hukum, tertib, serta tetap memperhatikan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang majemuk,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen permohonan ini sebenarnya telah melewati berbagai tahapan verifikasi yang berlapis, termasuk mengantongi rekomendasi resmi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palembang dan Kantor Kementerian Agama Kota Palembang. Dukungan dari warga setempat pun dinyatakan telah selesai.

“Persyaratan dukungan masyarakat setempat maupun daftar pengguna rumah ibadah sebagaimana diatur dalam regulasi juga telah menjadi bagian dari proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri Kemenag Palembang , FKUB, Kesbangpol, ATR/BPN, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur kecamatan/kelurahan, hingga aparat keamanan.

“Keputusan yang akan dihasilkan hendaknya tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu memperkuat rasa saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya,” ujar Aprizal.

Seiring dengan dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Tim P2RI untuk Yayasan Buddha Tzu Chi, Aprizal berharap kerukunan yang selama ini ada di Palembang bisa terus diwariskan ke generasi masa depan.

“Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, diterima secara sosial, serta membawa manfaat bagi kehidupan bermasyarakat dan kerukunan umat beragama di Kota Palembang,” pungkasnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait