Dukcapil Brebes Jemput Bola, Ada Target Besar di Balik Urusan KTP Warga

Brebes – Pengurusan KTP di Kabupaten Brebes kini tak melulu berarti warga harus datang ke kantor pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperluas layanan jemput bola untuk mendekatkan pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

Namun, ada target yang lebih besar di balik kemudahan tersebut: membangun data kependudukan yang semakin akurat untuk memperbaiki berbagai layanan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.

Penguatan layanan itu ditandai dengan kegiatan Re-Branding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Aula SMP Muhammadiyah Larangan, Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dibuka Bupati Brebes yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Untung Rizaludin.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati Brebes yang dibacakannya, Untung mengatakan layanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang jelas, sah, dan diakui negara.

“Dari sinilah banyak hal penting dimulai, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” kata Untung.

Menurut Bupati, pelayanan administrasi kependudukan tidak seharusnya menjadi urusan yang menyulitkan masyarakat. Pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan rasa aman.

Karena itu, masyarakat didorong untuk memastikan data kependudukannya selalu diperbarui. Pemerintah juga mengajak warga memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.

Data kependudukan yang valid menjadi semakin penting karena pemerintah menggunakannya dalam berbagai program. Salah satunya untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly mengatakan persoalan data masih menjadi pekerjaan rumah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Wahyudi yang akrab disapa Goyud mencontohkan masalah tersebut kerap muncul dalam pemilu maupun penyaluran bantuan sosial.

“Setiap pemilu kita ribut tentang jumlah pemilih. Bantuan sosial juga begitu, ada yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar,” ungkap Goyud.

Menurut dia, penerapan e-KTP telah menjadi langkah penting dalam membangun administrasi kependudukan yang lebih tertib. Namun, pembenahan tersebut tidak berhenti pada kepemilikan kartu identitas.

Digitalisasi dan integrasi data antarlembaga, lanjut Goyud, perlu terus diperkuat. Tujuannya agar pemerintah memiliki satu basis data penduduk yang dapat digunakan secara lebih akurat dalam berbagai kebutuhan pelayanan.

“Dulu mengurus KTP berbelit-belit, sekarang gratis dan bahkan tadi berapa menit sudah jadi. Program digitalisasi ini penting banget karena mempermudah masyarakat,” katanya.

Goyud juga mendorong terwujudnya single identity number atau satu identitas penduduk. Sistem tersebut dinilai dapat mengurangi persoalan data ganda sekaligus memperkuat validitas informasi kependudukan.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Agus Irawan, mengatakan penguatan pemanfaatan data kependudukan merupakan bagian dari kemitraan antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

Menurut Agus, data kependudukan yang terintegrasi dapat digunakan untuk memperbaiki penyaluran bantuan sosial berbasis digital.

“Ini merupakan program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan penyaluran bansos masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran. Ada warga yang memenuhi kriteria tetapi belum tercantum sebagai penerima. Sebaliknya, warga yang tidak sesuai kriteria masih dapat masuk dalam daftar.

Interoperabilitas atau pertukaran data antarkementerian menjadi salah satu cara yang didorong untuk mengatasi persoalan tersebut. Data kependudukan dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan.

Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan dapat semakin tepat sasaran ketika data penerimanya ditopang informasi kependudukan yang akurat.

Manfaat layanan jemput bola dirasakan langsung masyarakat. Subandi, warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, mengatakan proses perekaman dan pencetakan KTP dapat dilakukan di lokasi pelayanan.

“Tadi langsung foto dan KTP bisa dicetak. Pelayanannya cepat, jadi tidak perlu jauh-jauh mengurus ke kantor,” jelasnya.

Kabupaten Brebes memiliki sekitar 2,1 juta penduduk. Sekitar 1,5 juta jiwa di antaranya telah memiliki KTP.

Bagi pemerintah, angka tersebut bukan sekadar persoalan jumlah warga yang telah memiliki kartu identitas. Di balik setiap dokumen kependudukan terdapat data yang menjadi dasar untuk mengakses pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga program perlindungan sosial.

Karena itu, jemput bola Dukcapil tidak hanya membawa layanan KTP lebih dekat ke warga. Pemerintah juga tengah mengejar satu hal yang lebih penting: memastikan data penduduk Brebes semakin lengkap, mutakhir, dan akurat agar kebijakan pemerintah tidak salah sasaran.

suarapancasilaid'

Pos terkait