BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes menyepakati dua lokasi alternatif untuk relokasi SD Negeri Brebes 01. Kesepakatan tersebut dicapai melalui audiensi bersama paguyuban wali murid pada Rabu (4/11/2026), sebagai bagian dari rencana perluasan RSUD Brebes.
Dua lokasi yang diusulkan sebagai tempat pengganti sekolah yakni Gedung Nasional atau kompleks Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes dan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes. Selain mengusulkan dua lokasi tersebut, paguyuban wali murid secara tegas menyatakan dukungan terhadap rencana pengembangan RSUD Brebes.
Kesepakatan itu tertuang dalam Berita Acara Musyawarah tertanggal 4 November 2026. Dalam dokumen tersebut, perwakilan orang tua dan wali murid menyatakan dukungan terhadap program revitalisasi RSUD Brebes sekaligus mengusulkan dua alternatif lokasi relokasi sekolah.
Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, mengapresiasi sikap paguyuban wali murid yang mendukung rencana pembangunan tersebut.
“Kami apresiasi para ibu-ibu ini. Pada dasarnya para wali murid tidak keberatan untuk direlokasi demi pembangunan bersama, kesehatan dan pendidikan sama-sama penting,” ujar Sutaryono.
Ia mengakui bahwa suara wali murid merupakan cermin kepedulian terhadap kualitas pendidikan di tengah pembangunan daerah. Aspirasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam pembahasan penentuan lokasi pengganti sekolah.
Penetapan lokasi pengganti selanjutnya perlu memperhatikan kelayakan bangunan, ketersediaan ruang belajar, aksesibilitas, serta kenyamanan lingkungan sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Berita acara tersebut turut diketahui Komite SDN Brebes 01, Kepala SDN Brebes 01, Korwil Satpendikcam Brebes, Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, FMPP Kabupaten Brebes, serta GKB Kabupaten Brebes.
Relokasi SDN Brebes 01 menjadi bagian dari penataan kawasan untuk mendukung rencana perluasan RSUD Brebes. Pengembangan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat.
Melalui kesepakatan dua alternatif lokasi, pemerintah daerah memiliki bahan pertimbangan untuk menentukan tempat relokasi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dengan demikian, pengembangan RSUD Brebes dan keberlangsungan pendidikan dapat berjalan beriringan.











