SAWAHLUNTO (SUMBAR) SUARA PANCASILA.ID– Satuan Reserse Kriminal Polres Sawahlunto membuktikan kecepatan responsnya. Hanya 13 jam setelah motor warga raib, pelaku pencurian berhasil dibekuk tanpa perlawanan, Rabu (22/4/2026) malam.
Pelaku berinisial AH alias Rey (22), warga Tomang Pulo, Kelurahan Merah, Jakarta Barat, ditangkap tim Sat Reskrim di sebuah rumah kawasan Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, sekitar pukul 21.15 WIB. Ia diduga menggondol satu unit Honda Beat Deluxe BM 5780 DI milik warga Kolok Mudik.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU AI AM’AR FARADHYBA, S.Tr.K., menjelaskan kasus bermula saat korban melaporkan kehilangan motor, Kamis (23/04/2026).
“Peristiwa pencurian terjadi Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban di Jalan Khatib Sulaiman Simpang PU, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin,” ungkap IPTU AI AM’AR saat dikonfirmasi.
Begitu laporan diterima, personel Sat Reskrim langsung menuju lokasi. Olah TKP dan pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton. Informasi yang terkumpul mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Santur.
“Tim bergerak cepat. Pada hari yang sama pukul 21.15 WIB, pelaku kami amankan di Perumahan Santur. Tidak ada perlawanan. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dari tangan AH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:
– *1 unit* Honda Beat Deluxe warna hitam BM 5780 DI
– *1 buah* kunci kontak motor
– *1 buah* helm warna putih
– *1 baju* hitam dan *1 celana* pendek hitam yang dipakai pelaku saat beraksi
– *1 pasang* sandal cokelat merek Fashion Sport
“Pelaku mengakui perbuatannya saat interogasi awal. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, AH kami jerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas Kasat Reskrim.
IPTU AI AM’AR menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Ia menegaskan Polres Sawahlunto berkomitmen memberantas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami imbau warga untuk tidak ragu melapor ke 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat bila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan. Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang pelaku tertangkap,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, AH masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polres Sawahlunto. Sementara sepeda motor korban telah diamankan sebagai barang bukti dan akan dikembalikan setelah proses hukum selesai.










