BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Bojonegoro. Hal itu terungkap dalam kegiatan Hari Fraksi ke-6 DPC PKB Bojonegoro yang menghadirkan perwakilan guru madrasah dan organisasi pendidikan di kantor setempat, Jumat (5/6/2026).
Dalam forum tersebut, Galih R.A. dan M. Ali Imron dari Pengurus Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bojonegoro, Mamik Zumrodatin, S.Pd., M.Pd. dan Lailatul Musyafa’ah dari Pengurus Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Bojonegoro, serta Ar Rofiq dan Syaiful Anam yang mewakili guru madrasah menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi lembaga pendidikan swasta.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah rendahnya kesejahteraan guru madrasah dan sekolah swasta. Mereka menilai banyak guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun, namun masih menerima honor di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Selain kesejahteraan, para guru juga meminta perhatian pemerintah terhadap kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Mereka menilai tuntutan pelaksanaan Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer membuat banyak madrasah dan sekolah swasta membutuhkan dukungan perangkat komputer dan fasilitas pendukung lainnya.
” Kami berharap ada keberpihakan terhadap madrasah dan sekolah swasta agar mampu mengikuti perkembangan sistem pendidikan yang semakin berbasis digital,” ungkap Ali Imron.
Tak hanya itu, Syaiful Anam mempertanyakan implementasi Dana Abadi Daerah bidang pendidikan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia pun berharap program tersebut nantinya dapat menyentuh guru non sertifikasi yang selama ini belum banyak memperoleh manfaat dari berbagai program peningkatan kesejahteraan.
Persoalan lain yang turut disampaikan Mamik Zumrodatin adalah belum terealisasinya insentif bagi guru RA/PAUD di bawah naungan Kementerian Agama. Selain itu, belum adanya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk jenjang RA dan PAUD dinilai menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan operasional lembaga pendidikan.
Para guru juga mengusulkan dukungan digitalisasi perpustakaan guna memperkuat budaya literasi dan meningkatkan akses peserta didik terhadap sumber belajar berbasis teknologi.
Merespons berbagai aspirasi tersebut, Fraksi PKB DPRD Bojonegoro menyatakan siap memperjuangkan lahirnya regulasi pendidikan yang lebih komprehensif. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi dasar kebijakan yang berkelanjutan, termasuk terkait kesejahteraan guru.
“Kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk menyusun regulasi khusus yang mengatur sektor pendidikan secara menyeluruh, sehingga kebijakan terkait guru maupun pendidikan memiliki kepastian hukum dan arah yang jelas,” ujar Miftahul Huda anggota Fraksi PKB DPRD Bojonegoro.
Terkait usulan bantuan sarana dan prasarana pendidikan, ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut masuk dalam kategori hibah. Namun karena penganggaran tahun 2026 dan 2027 telah ditetapkan, usulan baru dapat diajukan pada tahun 2027 untuk diproyeksikan pada APBD Tahun Anggaran 2028.
Sementara mengenai Dana Abadi Daerah bidang pendidikan sebesar Rp500 miliar, Miftahul menyebut realisasinya masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut.
Fraksi PKB memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan politik di DPRD, termasuk yang akan diteruskan kepada komisi terkait untuk dibahas lebih lanjut.











