Komisi C DPRD Bojonegoro Dorong Percepatan Penyelesaian Data Anomali DTSEN

BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Komisi C DPRD Bojonegoro mendorong percepatan penyelesaian data anomali dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar segera dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, usai rapat bersama Dinas Sosial Bojonegoro di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, hasil verifikasi data anomali sebenarnya telah selesai dilakukan, namun hasil akhirnya masih menunggu proses pengolahan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Hasil verifikasi sebenarnya sudah selesai, tetapi datanya masih disampaikan ke BPS sehingga hasil akhirnya belum keluar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, keberadaan data yang valid dan akurat sangat penting karena DTSEN akan menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan berbagai program pembangunan dan bantuan sosial. Karena itu, DPRD merekomendasikan agar proses penyelesaian data anomali dapat dipercepat.

“Kami berharap seluruh proses ini dapat diselesaikan paling lambat akhir Juni sehingga pemerintah daerah memiliki basis data yang benar-benar akurat,” katanya.

Menurutnya, anomali yang ditemukan bukan berarti keseluruhan data bermasalah, melainkan terdapat sejumlah indikator yang memerlukan pengecekan ulang di lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil masyarakat.

Beberapa temuan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut antara lain ketidaksesuaian data kepemilikan aset, pendapatan, maupun kepemilikan ternak. Salah satu contohnya adalah data yang mencatat kepemilikan ternak dalam jumlah besar, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan sesuai kondisi sebenarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi DTSEN yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 mendapat apresiasi dari DPRD. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas data ke depan.

Salah satu rekomendasi DPRD adalah peningkatan kompetensi petugas pendataan agar kesalahan input dan ketidaksesuaian data dapat diminimalkan. Menurut Agus, DTSEN ke depan akan menjadi satu-satunya sumber data yang digunakan pemerintah dalam mengambil berbagai kebijakan strategis.

“DTSEN ke depan akan menjadi satu-satunya sumber data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Karena itu kualitas data harus benar-benar valid,” ujarnya.

Agus menjelaskan, verifikasi awal dilakukan oleh perangkat desa dan kader yang ditunjuk kepala desa. Namun setelah dianalisis oleh BPS, ditemukan sejumlah data anomali yang memerlukan pengecekan ulang melalui ground check oleh aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyebutkan sekitar 384 ribu kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori data yang perlu dicermati karena memiliki satu atau lebih indikator anomali. Namun, tidak seluruhnya dinyatakan salah karena masih harus diverifikasi sesuai kondisi lapangan.

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, Dinas Sosial Bojonegoro berencana memperkuat kapasitas petugas pendataan melalui pelatihan dan bimbingan teknis agar kualitas data yang dihasilkan semakin baik dan akurat.

Komisi C DPRD Bojonegoro berharap penyelesaian data anomali DTSEN dapat segera rampung sehingga pemerintah daerah memiliki basis data yang valid sebagai landasan penyusunan program pembangunan dan bantuan sosial yang tepat sasaran.

suarapancasilaid'

Pos terkait