Hati-hati Polisi Akan Jerat Pelaku Pungli Modus Parkir di Objek Wisata, Saat Tahun Baru

BENGKULU, SUARAPANCASILA.ID –Bagi masyarakat Bengkulu Selatan ataupun wisatawan luar daerah yang ingin berkunjung ke Pantai Pasar Bawah saat tahun baru ini agar menyiapkan biaya lebih. Sebab masuk ke lokasi pantai wajib bayar, tidak gratis seperti hari biasanya, Kamis (28/12/2023).

Pengelola Pantai Pasar Bawah, Iyan Black mengatakan, harga karcis masuk Rp10 ribu per orang, itu belum termasuk biaya parkir. Penarikan retribusi dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 1 Januari 2024 dan 2 Januari 2024.

“Karcisnya Rp10 ribu per orang, sama dengan tahun lalu. Itu di luar biaya parkir, soalnya bukan kami yang mengelola parkir. Kami hanya memungut biaya masuk saja,” kata Iyan saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (26/122023) lalu.

Bacaan Lainnya

Artinya pengunjung yang membawa kendaraan harus membayar lebih Rp10 ribu untuk masuk ke pantai Pasar Bawah.

Sesuai Perda, tarif parkir Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk mobil.

Polisi mengingatkan petugas parkir tidak menarik biaya parkir di atas ketentuan Perda, apabila masih terjadi akan dijerat sanksi pungutan liar (pungli).

Untuk menghibur pengunjung, pihak pengelola Pantai Pasar Bawah menyiapkan hiburan di panggung utama. Hiburan yang disajikan adalah organ tunggal Rockie Musik yang akan diisi artis ibu kota Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Selama dua hari (1 dan 2 Januari 2024) akan ada hiburan di panggung utama. Jadi pengunjung bisa menikmati musik, selain bermain di kawasan pantai,” ujarnya. (*)

—————————–
#provinsibengkulu #kotabengkulu #seluma #bengkuluselatan #kaur #bengkulutengah #kepahiang #rejanglebong #bengkuluutara #lebong #mukomuko #bengkuluindonesia #infobengkulu_ #visitbengkulu #hitzzbengkulu #ceritabengkulu #tobobengkulu #pesonabengkulu #bengkuluhits #poldabengkulu #bengkulupedia #rakyatbengkulu #orangbengkulu #masyarakatbengkulu

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *