LUBUK LINGGAU, SUARA PANCASILA.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau melalui Bidang Hukum dan HAM menyatakan kecaman keras dan tanpa kompromi terhadap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren terhadap seorang santriwati di wilayah Musi Rawas.
Peristiwa ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan yang mencederai martabat korban, merusak kepercayaan publik, serta mencoreng dunia pendidikan dan institusi keagamaan. Tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan, terlebih dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan moral.
Fungsionaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Lubuklinggau, Lia Zahara, menegaskan bahwa tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih jika korbannya adalah anak di bawah umur.
“Kami mengecam sekeras-kerasnya dugaan tindakan keji dan biadab ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai agama, moral, dan kemanusiaan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya keringanan,” tegas Lia Zahara.
HMI Cabang Lubuklinggau mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus ini. Penegakan hukum yang adil dan maksimal menjadi keharusan untuk memberikan efek jera serta memastikan keadilan bagi korban.
Selain itu, HMI juga menekankan bahwa korban harus mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Pendampingan hukum dan psikologis bagi korban adalah hal yang mutlak dan tidak boleh diabaikan. Trauma yang ditimbulkan dari kekerasan seksual bukanlah hal sepele, sehingga negara dan seluruh pihak terkait wajib hadir memberikan pemulihan yang menyeluruh.
“Kami mendesak agar korban segera mendapatkan pendampingan intensif, baik secara hukum maupun psikologis, serta jaminan keamanan agar tidak mengalami tekanan, intimidasi, atau stigma sosial. Perlindungan korban harus menjadi prioritas utama dalam proses penegakan hukum,” lanjutnya.
HMI Cabang Lubuklinggau juga mendorong pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap penegakan hukum dan HAM, HMI Cabang Lubuklinggau akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dan hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya.











