Warga Kampung Bali Musi Rawas Mengeluhkan Bau Kandang Ayam

MUSI RAWAS, SUARAPANCASILA.ID– Warga Dusun VII Tribina Kampung Bali, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas  Jum’at 1 Desember 2023 mengeluhkan banyaknya lalat di rumah mereka.

Hal ini diungkapkan melalui siaran langsung oleh akun Kherly Defi Key yang menyebut ia merupakan warga asli Tribina.

“Saya warga Kabupaten Musi Rawas di Kampung Bali Tribina Desa Suro. Mohon kerjasamanya pihak berwajib, Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Musi Rawas dan semuanya saya minta untuk menindaklanjuti banyaknya kandang ayam di pemukiman warga.”

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pria ini menyebut udara di kampungnya sejuk dan tak banyak lalat masuk pemukiman. Namun sejak beberapa bulan terakhir, lalat makin banyak hingga sangat mengganggu.

“Saya warga Kabupaten Musi Rawas di Kampung Bali Tribina Desa Suro. Mohon kerjasamanya pihak berwajib, Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Musi Rawas dan semuanya saya minta untuk menindaklanjuti banyaknya kandang ayam di pemukiman warga. Ini di rumah kami sudah lalat galo. Kami nak ngajak keluarga kumpul be dak nyaman oleh banyak lalat ini,” ungkap pria yang juga instruktur senam tersebut.

Ia meminta pemerintah datang ke Dusun Tribina untuk melihat situasi di wilayah yang ternyata juga susah signal tersebut.

“Biar pemerintah tahu, jangan galak untungnyo bae. Sementara kalian dak tahu makmano penyakit disebarken melalui lalat itu. Kalau nak bekandang, harusnya tahu apo solusinya biar lalat dak katek. Aku dak senang rumahku banyak lalat mak ini,” ungkapnya dalam siaran langsung pada pukul 12.10 WIB tersebut

Ia juga menyesalkan, kenapa ada yang mengizinkan pemilik modal membuat kandang ayam di dekat pemukiman warga. Padahal dekatnya kandang ayam dengan pemukiman warga menyebabkan pemukiman udaranya makin bau layaknya bau septic tank.

Berdasarkan Permentan Nomor 14 Tahun 2020, pelaku usaha yang menjalankan budi daya ayam, pedaging dengan skala menengah dan besar diwajibkan untuk memiliki izin berupa Izin Usaha Peternakan.

Sementara itu perusahaan peternakan ayam broiler ini sudah memenuhi ketentuan pada jarak kandang ke pemukiman yaitu 2 km. Hal ini berarti perusahaan tidak menimbulkan masalah lingkungan dari segi teknis lokasi peternakan.

“Udara kami seger selama ini, semenjak ado kandang ayam bau nian di sini,” jelasnya.

Postingan akun tersebut ditanggapi lebih dari 72 komentar. Bahkan beberapa warga yang berkomentar menyebut bukan hanya di Kampung Bali. Bau menyengat dari kandang ayam dan lalat juga banyak di Desa Bamasco, Dusun Baru, bahkan Dusun Satan Indah.

Menanggapi hal tersebut, Kades Suro Eli Marlina saat dikonfirmasi pihak media membenarkan banyak kandang ayam yang didirikan di Kampung Bali Desa Suro.

“Aku dak pernah ngizinkan wong bukak kandang ayam. Kalau mereka nak buka usaha ayam, mereka harus dapat izin tetanggo kanan kiri tempat nak bangun kandang ayam itu. Selama ini, mereka datang ke kades setelah ado tandatangan warga sekitar. Kalau warga lah setuju, aku dak nanda tangan lah salah pulok kan,” ungkap Eli.

Ia mengungkapkan, kandang-kandang ayam yang ada di Desa Suro kebanyakan bukan milik warga Desa Suro, melainkan milik warga luar Desa Suro.

Untuk tahu lebih jauh informasi ini, Kades Suro mempersilahkan wartawan konfirmasi langsung dengan Kadus VII Tribina Kampung Bali Jamal. Namun nomor ponsel yang bersangkutan meskipun aktif, tak menjawab sekalipun.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *