Tim URC Polres Muratara Berhasil Ungkap 11 Kasus 3C , 14 Pelaku Berhasil Diamankan

MURATARA –SUARAPANCASILA.ID-Jum’at 5 Juni 2026 Jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan konferensi pers berhasil ungkap 11 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sepanjang periode 1 hingga 31 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 14 orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Muratara Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Nasirin, S.H., M.H., C.MSP.

Dalam keterangannya, Kompol Yulfikri menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait capaian jajaran Polres Muratara dalam mengungkap berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

“Selama periode 1 Mei hingga 31 Mei 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muratara berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana 3C. Rinciannya, delapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dua kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ujar Kompol Yulfikri.

Ia mengungkapkan, dari total 14 terduga pelaku yang diamankan, tiga orang dihadirkan secara langsung dalam konferensi pers. Sementara pelaku lainnya telah menjalani proses hukum dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel Satreskrim bersama Tim URC yang secara intensif melakukan penyelidikan dan tindak lanjut terhadap setiap laporan masyarakat.

Menurutnya, upaya pemberantasan tindak kriminal akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan. Apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, kunci T yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Polres Muratara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Komitmen kami jelas, tidak memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di Kabupaten Musi Rawas Utara. Sejalan dengan semangat Tim URC Polres Muratara, ‘Makan Galo’, kami akan terus hadir dan bergerak cepat dalam menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim.

suarapancasilaid'

Pos terkait