Kasus Pencabulan Siswi SMK di Brebes, Keluarga Korban Tolak Damai

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pria berinisial I (40) terhadap adik iparnya di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memasuki babak baru setelah dilaporkan ke Polres Brebes dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.

Pasalnya, di tengah proses hukum, pihak keluarga korban mengaku menerima informasi tekanan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan berbagai profesi, mulai dari pengacara, hingga keluarga pelaku.

Sejumlah oknum tersebut mendatangi rumah keluarga korban pada Kamis (7/5/2026) dan diduga meminta agar perkara diselesaikan secara damai serta tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Bacaan Lainnya

“Satu mengaku penyidik, satu mengaku media, dua lainnya pengacara dan keluarga pelaku,” kata salah satu keluarga korban berinisial M saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Menurut M, dua orang yang mengaku sebagai pengacara dan perwakilan keluarga pelaku bahkan mencoba menawarkan sejumlah uang agar kasus tidak diproses lebih lanjut.

Selain itu, keluarga juga mendapatkan informasi tekanan mengenai biaya proses hukum, termasuk pemeriksaan psikologi korban yang disebut bisa mencapai Rp3 juta. Meski demikian, keluarga menegaskan menolak tawaran tersebut dan tetap melanjutkan proses hukum.

“Saya sudah bilang, kami sudah di-backup dari PPA. Kami tetap lanjut,” tegas M.

Kepala DP3KB Brebes, Eni Listiana, membenarkan pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban.

“Sudah,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang pelajar SMK berinisial E (16) di Kecamatan Paguyangan diduga menjadi korban pencabulan oleh kakak iparnya sejak akhir 2025. Perangkat desa setempat, Murdianto, menyebut korban telah mengalami kekerasan seksual berulang kali dan kini tengah mendapatkan pendampingan dari petugas DP3KB serta aparat kepolisian Polres Brebes.

“Korban sudah dibawa ke Polres untuk laporan. Saat ini juga sudah dalam pendampingan,” ungkapnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Korban disebut mengalami trauma dan tekanan psikologis, sementara keluarga berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Pos terkait