Kegiatan Rekreasi Pasca Ujian Siswa Kelas VI SDN 4 Cikande Menjadi Perhatian Wali Murid

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Rencana kegiatan rekreasi pasca ujian yang akan diikuti siswa kelas VI SDN 4 Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian sejumlah wali murid. Kegiatan yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026 tersebut disebut akan dilaksanakan di kawasan wisata Cikole, Kabupaten Pandeglang. Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, peserta kegiatan dikenakan biaya sebesar Rp150.000 per siswa. Menurutnya, pembayaran dikumpulkan melalui perwakilan wali murid yang ditunjuk untuk mendata peserta dan mencatat pembayaran.

“Memang ada rencana kegiatan renang ke Cikole Pandeglang pada bulan Juni ini. Batas akhir pembayaran tanggal 10 Juni 2026. Biayanya Rp150.000 per siswa. Pembayaran dicatat oleh perwakilan wali murid,” ujar sumber tersebut melalui pesan singkat.

Bacaan Lainnya

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media mendatangi SDN 4 Cikande pada Selasa (2/6/2026). Kehadiran awak media diterima oleh Kepala Sekolah di ruang guru sambil menunggu Ketua Komite Sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, awak media juga menanyakan terkait kondisi bendera Merah Putih yang terlihat robek namun masih terpasang di lingkungan sekolah. Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa pihak sekolah menghadapi kendala kehilangan sejumlah fasilitas.

“Setiap hari Senin siswa rutin melaksanakan upacara. Terkait bendera yang robek itu, kami menghadapi kendala karena beberapa kali kehilangan fasilitas sekolah, termasuk bendera dan lampu,” ujarnya.

Tidak lama kemudian, Ketua Komite SDN 4 Cikande hadir dan memberikan penjelasan mengenai kegiatan yang direncanakan tersebut.

Menurut Ketua Komite, kegiatan rekreasi ke Cikole Pandeglang merupakan inisiatif para wali murid dan siswa sebagai bentuk kegiatan kebersamaan setelah menyelesaikan ujian sekolah.

“Benar ada rencana kegiatan renang ke Cikole Pandeglang. Kegiatan ini merupakan inisiatif wali murid dan siswa. Pihak sekolah tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pelaksanaannya. Komite hanya memberikan masukan terkait pelaksanaan kegiatan, termasuk perhitungan biaya yang mencakup transportasi, makanan ringan, dan tiket masuk lokasi wisata,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ditemukan adanya keterangan yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut bersifat wajib bagi seluruh siswa. Pihak terkait juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan wali murid yang berminat mengikuti acara tersebut.

Meski demikian, sejumlah wali murid berharap seluruh proses pelaksanaan kegiatan, termasuk pengelolaan dana, dapat dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

suarapancasilaid'

Pos terkait