Kemenkum Sumsel Pantau Mutu Kopi Robusta Lahat sebagai Produk Indikasi Geografis

LAHAT, SUARA PANCASILA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan pengawasan lapangan terhadap produk Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lahat di Kabupaten Lahat (20/5). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas, reputasi, dan karakteristik khas Kopi Robusta Lahat tetap terjaga sesuai dokumen yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni dan tim, berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat serta melakukan pembinaan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Lahat.

Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa sertifikasi IG telah mendorong peningkatan produksi dan pendapatan petani kopi. Sementara itu, MPIG Kopi Robusta Lahat juga tengah menyiapkan pengembangan kawasan agrowisata dan kebun edukasi kopi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Bacaan Lainnya

Pengawasan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke kawasan perkebunan kopi di Gumay Ulu. Tim Kemenkum Sumsel berdialog dengan kelompok tani terkait berbagai kendala yang dihadapi, seperti serangan penyakit tanaman, keterbatasan fasilitas roasting, dan perluasan akses pasar.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga hak kekayaan intelektual daerah agar memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menambahkan bahwa sertifikat Indikasi Geografis harus diiringi dengan konsistensi kualitas produk.

“Kopi Robusta Lahat merupakan aset unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kemenkum Sumsel akan terus mendampingi MPIG dan para petani agar kualitas serta reputasi kopi khas Lahat tetap terjaga dan semakin dikenal luas,” ujar Maju.

Pos terkait