Ketua Pokmas Angkat Bicara Terkait Isu Dana Pembangunan di Lingkungan Pasar Muara Beliti  

KABUPATEN MUSIRAWAS-SUARAPANCASILA.ID- Pasar Muara Beliti, 27 Oktober 2026, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pembangunan Lingkungan Pasar Muara Beliti, Aprizal, memberikan klarifikasi sekaligus penjelasan terkait pemberitaan yang beredar dan viral di masyarakat mengenai dugaan masalah penyaluran dana pembangunan (DAW) di wilayah tersebut. Aprizal menyikapi pemberitaan itu dengan sikap humanis dan terbuka, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Saya ingin menyampaikan dengan jujur dan terbuka kepada seluruh warga bahwa pemberitaan yang sedang viral terkait dugaan masalah penyaluran dana tersebut tidak ada benarnya. Hal ini perlu saya luruskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Aprizal, Selasa (27/10).

Aprizal menjelaskan bahwa progres pembangunan fisik di lingkungan Pasar Muara Beliti saat ini baru mencapai kisaran 60 hingga 70 persen. Mengingat pengerjaan belum selesai sepenuhnya, maka secara mekanisme dan prosedur, pekerjaan belum memasuki tahap penyelesaian akhir maupun peresmian dari pihak Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Bacaan Lainnya

“Mekanisme pekerjaan di lingkungan Pasar Muara Beliti ini belum selesai 100 persen. Pembangunan saat ini masih berjalan di kisaran 60 hingga 70 persen. Oleh karena itu, belum dilakukan tahap penyelesaian akhir maupun peresmian dari pihak Kelurahan. Selama proses belum selesai dan belum ada pemeriksaan serta penyerahan pekerjaan, maka pencairan dana pun belum dapat dilakukan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aprizal juga telah menyampaikan secara langsung kepada para pekerja di lokasi bahwa pembayaran upah belum dapat dicairkan secara 100 persen dikarenakan proses pencairan dana dari pemerintah pusat belum diterima secara utuh. Ia meminta pengertian dan kesabaran dari para pekerja, dan meyakini bahwa dana tersebut pasti akan disalurkan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada rekan-rekan pekerja, bahwa upah yang menjadi hak mereka belum dapat dicairkan 100 persen karena dana dari pemerintah pusat belum sepenuhnya diterima. Ini bukan soal tidak mau membayar, melainkan mengikuti alur pencairan yang memang memerlukan waktu dan prosedur. Semuanya akan dibayarkan sepenuhnya begitu dana telah diterima dan proses administrasi dinyatakan lengkap,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Pasar Muara Beliti turut memberikan tanggapan terkait maraknya pemberitaan yang beredar saat ini. Pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang langsung dipublikasikan tanpa melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. Pemberitaan yang kurang akurat dinilai dapat merugikan proses pembangunan yang sedang berjalan serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang dipublikasikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Hal ini dapat merusak nama baik instansi maupun pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan. Sebaiknya setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ungkap Lurah Pasar Muara Beliti.

Pemerintah Kelurahan Pasar Muara Beliti berkomitmen untuk tetap transparan dalam setiap proses pembangunan yang dilaksanakan. Masyarakat diimbau untuk senantiasa memperoleh informasi dari sumber yang terpercaya. Jika ada hal yang ingin ditanyakan atau diklarifikasi, masyarakat dipersilakan untuk datang langsung ke Kantor Kelurahan Pasar Muara Beliti guna mendapatkan penjelasan yang akurat dan benar. Pembangunan yang sedang dilaksanakan bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan bersama, sehingga dukungan serta pengawasan dari masyarakat sangat diharapkan agar proses berjalan lancar hingga selesai.

suarapancasilaid'

Pos terkait