BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga tingkat desa dan kelurahan melalui optimalisasi Kios Adminduk. Program ini menjadi upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga pengurusan berbagai dokumen kependudukan dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Brebes yang diselenggarakan Dindukcapil Kabupaten Brebes di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (17/6/2026).
Mewakili Bupati Brebes, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes, M Furqon Amperawan, mengatakan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat. Berbagai dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi syarat penting untuk memperoleh berbagai layanan publik.
“Pelayanan adminduk harus hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Karena itu, desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan,” ujar Furqon.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penguatan layanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan Kios Adminduk yang kini telah tersedia di 297 desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan administrasi kependudukan dari wilayahnya masing-masing sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Furqon menambahkan, rapat koordinasi dan evaluasi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mengoptimalkan pemanfaatan Kios Adminduk. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Ke depan, pelayanan tatap muka di kantor Dindukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) akan semakin dibatasi seiring transformasi pelayanan digital. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan adminduk yang tersedia di desa dan kelurahan.
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin cepat, mudah, akurat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Ahkmad Ma’mun, mengatakan rapat koordinasi difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Kios Adminduk di desa dan kelurahan.
Menurutnya, hampir seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes telah mengoperasikan layanan tersebut. Dari total 297 desa dan kelurahan, hanya tersisa satu kelurahan yang belum menjalankan Kios Adminduk.
“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap setelah evaluasi ini, satu kelurahan yang belum mengoperasikan Kios Adminduk segera menyusul sehingga layanan administrasi kependudukan dapat merata di seluruh Kabupaten Brebes,” ujar Ma’mun.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Brebes optimistis Kios Adminduk akan semakin menjadi andalan pelayanan administrasi kependudukan. Selain mempercepat pengurusan dokumen, layanan ini diharapkan mampu mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Brebes.











