KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID-Ketua DPD Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Malang Raya, Leo A Permana, S.H., M.Hum., menilai penguatan persatuan di tengah keberagaman tidak cukup hanya melalui slogan, tetapi harus diwujudkan melalui dialog, toleransi dan literasi digital.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” yang digelar Polresta Malang Kota di Cafe Jeep, Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (11/8/2026) malam.
Menurutnya, perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru bagi kehidupan sosial. Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi dapat berkembang menjadi polarisasi apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan menyaring informasi dan memahami sudut pandang yang berbeda.
“Bhinneka Tunggal Ika jangan hanya dipahami sebagai semboyan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sosial. Perbedaan identitas maupun pandangan harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan bersama,” ujar Pria yang juga menjabat Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jatim ini.
Ia menilai literasi digital menjadi salah satu kunci mencegah masyarakat mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Kemampuan membedakan fakta, opini dan provokasi diperlukan agar perbedaan di media sosial tidak berkembang menjadi konflik di kehidupan nyata.
Selain itu, komunikasi antara aparat, pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian. Pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, komunitas dan masyarakat memiliki tanggung jawab sesuai kapasitasnya,” katanya.
Sebagai kota pendidikan dengan masyarakat yang heterogen, Kota Malang membutuhkan kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa. Interaksi masyarakat dari berbagai latar belakang harus diarahkan menjadi proses adaptasi dan akulturasi yang memperkuat kehidupan sosial.
Ia juga menilai persoalan sosial seperti gangguan ketertiban dan penyakit masyarakat perlu ditangani secara komprehensif melalui penegakan hukum, pencegahan, edukasi serta penguatan partisipasi masyarakat.
FGD tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi dilanjutkan dengan komunikasi dan kolaborasi konkret antarelemen masyarakat.
“Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan adalah kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa dan menjadikannya sebagai kekuatan bersama,” pungkasnya










