BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – DPD Partai Golkar Bojonegoro melakukan sinkronisasi data kepengurusan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro dalam agenda koordinasi dan pemutakhiran data partai politik di Kantor DPD Partai Golkar Bojonegoro, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas pembaruan data kepengurusan partai pasca Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Kecamatan (Muscam), tetapi juga menyinggung wacana evaluasi serta penataan daerah pemilihan (dapil) yang tengah dikaji KPU.
Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin KPU untuk membangun komunikasi dengan partai politik peserta pemilu sekaligus memastikan data kepengurusan partai tetap mutakhir.
” Ada beberapa hal yang perlu diperbarui di sistem KPU, termasuk kepengurusan Partai Golkar hasil Musda 2025 yang sudah memiliki SK. Selain itu, kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa juga akan kami daftarkan untuk pemutakhiran data,” ujarnya seusai pertemuan.
Ia mengungkapkan, seluruh proses pembaruan data kepengurusan partai ditargetkan selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan KPU pada 25 Juni 2026.
Menurutnya, Partai Golkar Bojonegoro juga telah menuntaskan pelaksanaan Muscam di seluruh kecamatan. Kepengurusan hasil Muscam tersebut akan segera disampaikan secara teknis kepada KPU untuk dimasukkan ke dalam sistem informasi partai politik.
Selain pemutakhiran data, pertemuan dengan KPU juga membahas informasi awal terkait evaluasi dan penataan dapil di Bojonegoro.
Komisioner KPU Bojonegoro, Devisi Teknis Penyelenggaraan Ariel Sharon menyebut tengah melakukan kajian terhadap tingkat keterwakilan penduduk di masing-masing dapil sebagai dasar penyusunan daerah pemilihan pada pemilu mendatang.
” Masih tahap awal. KPU baru menyampaikan informasi mengenai evaluasi dapil dan nantinya akan ada forum diskusi atau FGD yang melibatkan partai politik untuk memberikan masukan,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa wilayah yang mulai mendekati kategori kurang terwakili atau underrepresented. Namun hingga kini belum ada keputusan mengenai perubahan peta dapil di Kabupaten Bojonegoro.
Dia menilai peluang perubahan masih terbuka, baik dalam bentuk pergeseran wilayah kecamatan antar dapil maupun kemungkinan penambahan jumlah dapil. Meski demikian, seluruh keputusan tetap bergantung pada hasil kajian resmi KPU dan data kependudukan yang digunakan sebagai dasar perhitungan.
“Ada kemungkinan tetap seperti sekarang, ada kemungkinan beberapa kecamatan bergeser, bahkan peluang penambahan dapil juga ada. Semua masih menunggu hasil kajian dan pembahasan lebih lanjut,” jelas Ariel.
Sementara itu, Partai Golkar Bojonegoro menyatakan siap mengikuti setiap kebijakan yang nantinya ditetapkan penyelenggara pemilu. Menurut Ahmad Supriyanto, perubahan dapil merupakan hal yang wajar sepanjang dilakukan berdasarkan kajian yang objektif dan mampu menjaga kualitas representasi masyarakat.
” Kami siap beradaptasi dengan berbagai dinamika kepemiluan. Yang terpenting, keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.











