BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro menyatakan kesiapannya memenuhi kebijakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai hingga tingkat kecamatan.
Komitmen tersebut disampaikan masing-masing pengurus partai usai menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka koordinasi dan penyampaian informasi terkait persiapan tahapan pemilu mendatang.
Ketua DPD PAN Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan keterwakilan perempuan 30 persen karena dinilai sebagai bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan memberikan ruang yang setara bagi perempuan dalam politik.
“Tentu kami mendukung, karena ini bagian dari menempatkan perempuan sebagai bagian penting dalam proses demokrasi. Tidak hanya sekadar keterlibatan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap perempuan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia,” ujar Lasuri seusai kunjungan kerja KPU Bojonegoro di kantor DPD PAN Bojonegoro, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, kuota 30 persen perempuan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh partai politik dalam membangun representasi yang lebih baik.
“Saya kira kami sangat setuju dan mendukung bahwa kuota 30 persen perempuan itu adalah sebuah kewajiban,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BKOKK DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Didik Trisetiyo Purnomo menyampaikan bahwa partainya juga siap menyesuaikan kebijakan tersebut, termasuk pada struktur kepengurusan tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan, selama ini keterwakilan perempuan lebih banyak diterapkan pada kepengurusan tingkat kabupaten. Namun berdasarkan informasi yang disampaikan KPU, ke depan ketentuan tersebut juga akan diperluas hingga tingkat kecamatan.
“Salah satu yang disampaikan KPU adalah persiapan menghadapi kontestasi ke depan, termasuk terkait kepengurusan partai. Kalau dulu kuota 30 persen perempuan lebih ditekankan di tingkat kabupaten, ke depan juga akan diterapkan di tingkat kecamatan,” katanya.
Didik mengungkapkan bahwa komposisi perempuan dalam kepengurusan DPC Demokrat Bojonegoro saat ini telah melampaui batas minimal yang dipersyaratkan. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, pihaknya akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau di tingkat DPC Kabupaten Bojonegoro, keterwakilan perempuan sudah lebih dari 30 persen. Untuk tingkat kecamatan nanti akan menyesuaikan karena ini merupakan informasi baru. Ada yang sudah memenuhi, ada yang belum, tetapi pada dasarnya kami siap menyesuaikan apa yang diminta KPU,” ujarnya di kantor DPC Partai Demokrat Bojonegoro.
Selain membahas keterwakilan perempuan, KPU juga menyampaikan sejumlah informasi terkait pemutakhiran data kepengurusan partai politik serta kemungkinan penataan daerah pemilihan (dapil) yang akan dibahas lebih lanjut bersama partai politik.
Baik PAN maupun Demokrat menyatakan siap mengikuti ketentuan dan kebijakan yang nantinya ditetapkan KPU sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan politik dan pemilu mendatang











