Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih Gelar Rapat Mediasi

PRABUMULIH, SUARA PANCASILA.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Ibu Dhafina Marsyah Tahira, S.H memimpin Rapat Mediasi didampingi Wakil Ketua Komisi III Bpk. Feri Alwi, S.H., M.H., Sekretaris Komisi III Bpk. M. Faris Pramudia, A.Md, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Kota Prabumulih, Dinas Lingkungan Hidup, serta PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih.(12/6/2026)

Komisi III DPRD Kota Prabumulih mengadakan Rapat Mediasi mengenai Ganti Rugi pada Kegiatan MTU/ Well Test oleh tim produksi di lokasi 102 dan 108 GNK Gunung Kemala yang menimbulkan limbah B3/Minyak Mentah yang mengalir ke perkebunan milik Bpk. M. Kosen, S.H. DPRD Kota Prabumulih sebagai lembaga yang senantiasa menerima aspirasi dan laporan masyarakat berharap agar dengan diadakan Rapat Mediasi ini menghasilkan solusi yang adil, transparan, dan memastikan hak masyarakat terlindungan.

suarapancasilaid'

Pos terkait