TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Upaya pengelolaan sampah organik di Kabupaten Tanah Laut terus didorong agar tidak berhenti pada persoalan pengurangan sampah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya dikembangkan Komunitas Pengelola Sampah Organik Sinergi (Kopasos) di Desa Atu-Atu melalui budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam.
Founder Kopasos, Heri Winardi, menjelaskan komunitas tersebut mulai dikembangkan sejak 2021, berawal dari inisiatif sejumlah warga yang berkumpul dan mencari solusi terhadap persoalan sampah organik di lingkungan sekitar. Sampah organik kemudian dimanfaatkan sebagai media budidaya BSF yang menghasilkan maggot.
Menurut Heri, maggot yang telah memasuki usia sekitar 15 hingga 20 hari dapat dimanfaatkan sebagai pakan ikan maupun unggas. Pemanfaatan tersebut kemudian dikembangkan dalam konsep ekonomi sirkular dengan mengintegrasikan budidaya maggot dengan ternak ayam serta ikan lele dan nila.
“Komposisi paling besar dalam satu budidaya adalah biaya pakan. Kalau biaya pakan bisa dikurangi melalui budidaya maggot dari sampah organik, tentunya hasil usaha bisa lebih banyak dan keuntungannya meningkat,” jelasnya, Rabu (16/09/2026).
Menariknya, Kopasos tidak menjadikan penjualan maggot sebagai tujuan utama. Maggot yang dihasilkan lebih banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pakan dalam rangkaian usaha budidaya. Sementara hasil akhirnya berupa ayam, telur, lele dan nila yang kemudian menjadi produk bernilai ekonomi.
Dalam pengembangannya, Kopasos juga mendapat pembinaan dan dukungan fasilitas dari DPKPLH, antara lain sarana pengangkutan serta wadah penampungan sampah. Selebihnya, pembangunan dan pengembangan lokasi dilakukan secara swadaya komunitas dengan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman dari berbagai narasumber terkait pengelolaan lingkungan.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto saat mengunjungi lokasi pengembangan menilai konsep yang dikembangkan Kopasos memiliki potensi ekonomi yang luas apabila dikembangkan secara lebih terintegrasi. Lahan-lahan milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, menurutnya, dapat dipertimbangkan untuk dikembangkan menjadi lokasi budidaya sekaligus mendukung pengelolaan sampah organik.
Pengembangan tersebut dinilai dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni membantu mengurangi persoalan sampah organik sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Dengan pendekatan ekonomi sirkular, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapat diolah menjadi sumber daya yang mendukung kegiatan produktif.
Konsep Kopasos menjadi salah satu contoh bahwa pengelolaan sampah dapat diarahkan tidak hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat. Inovasi berbasis potensi lokal seperti ini sejalan dengan upaya mewujudkan Tanah Laut yang Simpun, Maju, dan Berkelanjutan, melalui pemanfaatan sumber daya secara lebih produktif dan berkelanjutan.











