MUARA ENIM, SUARA PANCASILA.ID – Menindaklanjuti hasil rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Rusdi Hairullah, M.Si., Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meninjau langsung lokasi tanah longsor di tepian Sungai Lematang Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Selasa (15/09).
Adapun peninjauan ini, dilakukan guna memetakan aksesibilitas alat berat berupa Exavator PC 200 yang akan digunakan untuk normalisasi Sungai Lematang yang alirannya kian mengikis dinding tanah perumahan warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas.
Kepala UPTD Alat Berat dan Pengujian Bahan Mutu Dinas PUPR, Muhammad Yusuf, S.T., bersama Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Mashuri, S.E., saat meninjau lokasi menyampaikan bahwa tanah longsor di tepian sungai lematang ini disebabkan oleh pengikisan lapisan tanah oleh arus air sungai yang terganggu dan menabrak langsung tanah tepian sungai dekat pemukiman warga yang disebabkan oleh munculnya batuan sedimen keras campuran dari kapur dan tanah liat (Napal) di tengah-tengah sungai pada saat debit air sedang menyusut selama musim kemarau ini berlangsung.
Untuk itu, dalam waktu dekat sebagai langkah awal Pemkab. Muara Enim akan menurunkan Exavator PC 200 untuk melakukan normalisasi Sungai Lematang.
Sementara itu, Kepala Desa Ulak Bandung, Nopiansyah, S.Pd., mewakili seluruh warga mengucapkan terima kasih atas kesigapan Pemkab. Muara Enim yang telah cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti penanggulangan tanah longsor di Desa Ulak Bandung.
Dirinya menegaskan bahwa warga Desa Ulak Bandung siap mendukung sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan guna kelancaran proses normalisasi sungai nantinya. Dirinya optimis upaya normalisasi sungai tersebut dapat mencegah terjadinya longsor ditepian Sungai Lematang seraya berharap adanya solusi terhadap lapisan tanah yang saat ini telah terkikis sehingga tidak membahayakan bagi warga yang bertempat tinggal di tepian sungai.











