TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum krusial dalam upaya percepatan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di seluruh pelosok Tala.
Acara tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua I TP Posyandu Kabupaten Tala, Hj. Wiwik Zazuli.Turut berhadir dalam kesempatan ini Sekretaris Posyandu Tala, jajaran Ketua Bidang Tim Pembina Posyandu, perwakilan Kader Posyandu dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Tala, serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Wiwik Zazuli menegaskan betapa pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat, khususnya dalam mendukung keberhasilan indikator pembangunan manusia.
“Sebagaimana kita ketahui, Posyandu merupakan wadah pelayanan dasar masyarakat yang berperan penting dalam mendukung pencapaian indikator pembangunan manusia, terutama di 6 bidang layanan dasar di masyarakat,” ujar Hj. Wiwik Zazuli.
Beliau juga menggaris bawahi tanggung jawab strategis Tim Pembina Posyandu dalam menjamin keberlanjutan serta mutu pelayanan Posyandu melalui pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan sangat diperlukan agar pelayanan dapat berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan.
“Kegiatan rakor hari ini menjadi langkah penting dalam mempercepat penerapan 6 SPM Posyandu agar seluruh Posyandu di wilayah kita mampu memberikan layanan yang sesuai Standar Pelayanan,” tambahnya.
Melalui rakor tahun 2026 ini, diharapkan terjadi percepatan nyata dalam kualitas pelayanan Posyandu berbasis 6 SPM. Selain itu, kegiatan ini juga ditargetkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor, baik dalam hal peningkatan kapasitas kader maupun pendampingan Posyandu secara berkelanjutan di Kabupaten Tala.











