NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) terhadap kinerja ekonomi dan proses industrialisasi Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melihat dampak negatif perdagangan bebas, tetapi harus menentukan industri mana yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan dan dikembangkan. Menkeu meminta Kementerian Keuangan melakukan analisis mendalam terhadap sektor industri yang terdampak perdagangan bebas.
Oleh karena itu, Menkeu ingin pemerintah memiliki strategi yang jelas, terutama terhadap industri yang masih memiliki potensi pertumbuhan.
Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya saat menjadi keynote speaker pada Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Perforamance di Aula Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (20/8/2026). “Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” ujar Menkeu.
Menkeu menambahkan bahwa mulai September mendatang pendekatan Kementerian Keuangan akan diarahkan untuk menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang muncul dari perjanjian perdagangan bebas. “Jadi bulan September ke depan kita rubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026,” ujar Menkeu.
Menurut Menkeu, Indonesia sebenarnya sudah memiliki pengalaman dalam mempelajari dampak liberalisasi perdagangan. Saat berbagai skema perdagangan bebas mulai berkembang, pemerintah seharusnya dapat memetakan sektor industri yang berpotensi melemah ketika pasar dibuka. Menkeu menilai setidaknya terdapat tiga pilihan terhadap industri yang terdampak.
Pertama, membiarkan industri tersebut mati. Kedua, membiarkannya bertahan secara perlahan tanpa intervens besar. Ketiga, memberikan perlindungan dan dukungan agar industri tersebut kembali tumbuh.
Oleh karena itu, Menkeu ingin pemerintah melakukan pemetaan berdasarkan dampak nyata terhadap masing-masing industri. Industri yang benar-benar tidak memiliki prospek perlu di identifikasi, sementara sektor yang masih bisa diselamatkan harus mendapatkan strategi yang tepat.
Menkeu juga menekankan adanya kategori keempat, yakni industri baru yang saat ini belum menjadi kekuatan utama Indonesia tetapi memiliki prospek pertumbuhan tinggi. Salah satu contoh yang ia soroti adalah data center.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi pusat data, tetapi pemerintah harus memastikan ketersediaan energi untuk mendukung perkembangan industri tersebut.
Selain itu, Menkeu juga melihat peluang dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan Eropa, khususnya terkait produk yang menggunakan energi baru terbarukan. Menurutnya, fasilitas perdagangan tersebut dapat menjadi peluang bagi industri Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekspor.
Menkeu Purbaya mencontohkan sektor tekstil dan alas kaki yang berpotensi mendapatkan keuntungan dari penggunaan energi terbarukan dalam proses produksinya. Menkeu bahkan membuka kemungkinan memperkuat investasi energi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi untuk mendukung kawasan industri. “Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil y
ang sudah ada,sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” jelasnya.Selanjutnya, Menkeu menyampaikan bahwa pendekatan tersebut menggambarkan pemerintah tidak boleh berhenti pada kesimpulan bahwa dampak perdagangan bebas masih belum jelas. Sebaliknya, pemerintah harus menemukan sektor mana yang memiliki peluang untuk berkembang dan kemudian menentukan intervensi yang diperlukan.
Menkeu juga melihat bahwa tantangan perdagangan bebas bukan semata-mata persoalan ancaman bagi industri dalam negeri. Justru, FTA harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi peluang baru, meningkatkan daya saing industri, memperkuat energi, menarik investasi, serta mendorong ekspor bernilai tambah.











