Pastikan Layak Jalan,dan keselamatan Riyanda Putra Periksa Kendaraan Dinas Tiga OPD Sawahlunto 

SAWAHLUNTO (SUMBAR) SUARA PANCASILA.ID– Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra kembali menggelar pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, Rabu, 22 April 2026. Kali ini giliran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) dan DPUPR(Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)yang diperiksa.

Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.30 WIB di halaman kantor masing-masing OPD. Riyanda didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Inspektorat. Satu per satu kendaraan dinas roda dua dan roda empat dikeluarkan untuk dicek.

Pemeriksaan tidak sekadar melihat bodi mulus. Riyanda meminta setiap pengemudi atau pemegang kendaraan menghidupkan mesin. Ia mengecek suara mesin, lampu utama, lampu sein, klakson, dan rem.

Bacaan Lainnya

Perhatian khusus diberikan pada tiga hal: plat nomor terbaru, spion, dan perangkat keselamatan lain seperti toolkit, ban serep, dan APAR untuk roda empat. “Plat nomor harus sesuai dengan yang tercatat di BPKAD. Spion tidak boleh patah atau hilang. Ini menyangkut keselamatan,” kata Riyanda saat memeriksa motor dinas DKP3.

Untuk kendaraan roda empat, ia juga membuka kap mesin dan mengecek oli serta air radiator. Beberapa kendaraan yang lampunya mati atau spionnya longgar langsung dicatat oleh tim Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Dalam kegiatan ini Riyanda menyatakan ,pemeriksaan ini bagian dari pengawasan berkelanjutan kepala daerah terhadap aset. “Kendaraan dinas adalah alat kerja. Kalau tidak layak jalan, bagaimana petugas mau cepat sampai ke petani atau ke pasar untuk pelayanan,” ujarnya.

Ia menegaskan penggunaan aset harus tertib, aman, dan sesuai regulasi. “Jangan sampai ada yang plat nomornya tidak dipasang karena alasan biar tidak ketahuan saat dipakai di luar jam dinas. Integritas diuji dari hal kecil seperti ini,” tegasnya.

Riyanda menyebut tiga tujuan utama pemeriksaan: pertama, memastikan aset aman dan layak operasional. Kedua, mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas. Ketiga, membangun budaya tertib dan disiplin aparatur.

DKP3 dan Dispeindagkop bukan OPD pertama yang diperiksa. Sejak Maret 2026, Riyanda sudah memeriksa kendaraan di Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan Sekretariat Daerah. Pola pemeriksaan mendadak dipilih agar hasilnya potret nyata di lapangan.

Data BPKAD Sawahlunto mencatat total kendaraan dinas Pemko sebanyak 318 unit, terdiri dari 204 roda dua dan 114 roda empat. Dari pemeriksaan sebelumnya, temuan terbanyak adalah plat nomor tidak terpasang, pajak telat, dan spion rusak. Seluruh OPD diberi waktu 14 hari untuk perbaikan.

“Setelah diperbaiki, kami cek lagi. Kalau masih bandel, ada sanksi sesuai aturan kepegawaian,” kata Riyanda.

Kepala DKP3 Sawahlunto, yang ikut mendampingi pemeriksaan, menyatakan siap menindaklanjuti catatan. “Ada dua motor yang spionnya memang patah kemarin karena jatuh. Sudah kami ajukan penggantian,” ujarnya

Sementara Kepala Dispeindagkop menyebut pemeriksaan ini positif. “Jadi pengingat bagi kami agar merawat aset. Apalagi mobil kami sering dipakai ke pasar dan sentra IKM. Keselamatan tim penting,” katanya.

Hasil pemeriksaan hari ini dituangkan dalam berita acara dan diserahkan ke Inspektorat untuk monitoring. OPD wajib melaporkan perbaikan maksimal dua pekan.

Riyanda menutup pemeriksaan dengan pesan ke seluruh ASN. “Rawat kendaraan dinas seperti kendaraan sendiri. Karena uang untuk beli dan merawat itu dari pajak masyarakat. Kalau layak jalan, pelayanan juga lancar. Warga senang, kita juga tenang kerja.

Pos terkait