PELAIHARI(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Keluhan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan di Kecamatan Bati-Bati dan Tambang Ulang akhirnya dibawa ke meja DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan.
Tegangan listrik yang kerap tidak stabil, lambatnya penguatan jaringan, hingga kebijakan penyegelan meteran listrik menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Tanah Laut tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut, Muhammad Yusuf,Atak Rasyidi, itu menghadirkan Camat Tambang Ulang Khairil Fahmi, Camat Bati-Bati Nur Helmi, Kepala Dinas Perhubungan Tanah Laut Tedi Mulyana, serta Manager ULP PLN Pelaihari Hudaiby Hibban.
Dalam forum tersebut, para kepala desa menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.
Salah satu yang paling banyak disampaikan adalah tegangan listrik yang sering naik turun sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi merusak peralatan elektronik.
Tak hanya itu, pemerintah desa juga mempertanyakan kebijakan PLN yang dinilai sangat cepat melakukan penyegelan meteran listrik ketika pelanggan menunggak pembayaran.
Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait permohonan peningkatan kapasitas maupun penguatan jaringan listrik, dinilai masih lambat.
Beberapa kepala desa mengungkapkan usulan penguatan jaringan yang telah diajukan sejak lama belum juga terealisasi.
Bahkan, mereka mendapat penjelasan bahwa kewenangan tersebut tidak berada di tingkat ULP PLN Pelaihari, melainkan harus melalui manajemen wilayah hingga manajemen pusat.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut Muhammad Yusuf mengatakan RDPU digelar sebagai wadah untuk mempertemukan seluruh pihak agar persoalan kelistrikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dapat segera dicarikan solusi.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan pemerintah kecamatan dan desa akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD untuk diteruskan kepada manajemen PLN sesuai kewenangannya.
Pihaknya berencana akan bertandang ke manajemen di kantor wilayah PLN di Kota Banjarbaru. Langkah ini dinilai penting untuk percepatan penanganan terhadap semua permasalahan kelistrikan.
Pada forum itu juga ada usulan dari kalamgan kades agar pihak ULP PLN Pelaihari dapat menginformasikan data daftar pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan bulanan. Termasuk yg masuk pada daftar yang bakal kena sanksi penyegelan hingga pemutusan meter listrik.
Data itu dinilai penting agar pemerintah desa dapat menyampaikan kepada warga (menunggak) sehingga dapat segera menyelesaikan agar tak sampai terkena sanksi penyegelan, apalagi pemutusan.
Sementara itu, pihak PLN Pelaihari memberikan penjelasan terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan peserta rapat, termasuk mekanisme penanganan gangguan, penambahan jaringan, serta kebijakan penertiban pelanggan.
Untuk usulan yang menjadi kewenangan manajemen di atas ULP, PLN menyatakan akan meneruskannya kepada unit yang berwenang agar dapat diproses lebih lanjut.
Terkait kebijakan, pihaknya tidak punya kewenangan sehingga harus disampaikan ke manajemen wilayah. Namun kerika menyangkut tupoksi ULP Pelaihari maka semua keluhan akan ditindaklanjuti.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Tanah Laut berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan PLN semakin baik sehingga pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di Kecamatan Bati-Bati maupun Tambang Ulang dapat terus ditingkatkan.(suarapancasila.id-foto:ist/derapwaktu)
Sumber : Derapwaktu.com











