Pemkab Banyuasin Rapat Bersama Terkait Aduan Masyarakat Tentang Abrasi Sungai Musi dan Dampak Aktivitas Tongkang Batubara

BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat mediasi terkait abrasi yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Musi, khususnya di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, sekaligus menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengenai dampak lingkungan dari aktivitas tongkang batubara di Sungai Musi, yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin Selasa (15/9/2026).

‎Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng bersama sejumlah Perangkat Daerah terkait dan Perwakilan dari LIRA ini, menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan mencari langkah penyelesaian atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait kondisi bantaran Sungai Musi yang mengalami abrasi serta kekhawatiran terhadap dampak aktivitas lalu lintas tongkang terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar sungai.

‎Dalam mediasi tersebut Sekda bersama Perangkat Daerah terkait, menyampaikan dalam persoalan abrasi dan pengaduan dampak lingkungan perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan kajian teknis di lapangan.

Bacaan Lainnya

‎”Hal ini penting untuk memastikan kondisi aktual bantaran Sungai Musi serta mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya abrasi,” katanya.‎Sekda menegaskan akan melakukan koordinasi lintas instansi dengan perangkat daerah dan instansi yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan sungai, lingkungan hidup, perhubungan serta aktivitas transportasi sungai.

lanjut dia Terkait pengaduan aktivitas tongkang batubara, pihaknya akan mendorong dilakukan pemantauan terhadap aktivitas lalu lintas tongkang, terutama terhadap aspek keselamatan pelayaran, kondisi lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang Sungai Musi.

‎”Hasil verifikasi dan kajian lapangan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan maupun rekomendasi kepada pihak yang berwenang. Setiap dugaan dampak lingkungan harus ditangani berdasarkan data, hasil verifikasi dan kajian teknis, sehingga langkah yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak,” ujarnya.

‎Sekda Erwin juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan mengedepankan penyelesaian secara dialogis, sehingga persoalan yang terjadi dapat ditangani secara objektif, terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎”Kami akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terhadap tindak lanjut hasil mediasi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait