BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, SP bersama Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T.,MM.,M.BA.,IPU ASEAN Eng menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dengan agenda penyampaian jawaban dan penjelasan Wakil Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banyuasin, dalam rangka pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Selasa (15/9).
Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban atau penjelasan Wakil Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, khususnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Daerah atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Penjelasan tersebut mencakup 7 (tujuh) fraksi DPRD Banyuasin yang telah menyampaikan pandangan umum.
“Hal ini merupakan manifestasi dari besarnya rasa tanggung jawab anggota dewan, terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banyuasin setiap tahun anggaran,” katanya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, agar instrumen utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat serta dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan efisien, terkait mengalokasikan anggaran pada sektor UMKM hal ini telah kami instruksikan kepada OPD terkait untuk melakukan pelatihan kewirausahaan serta bantuan modal usaha bagi UMKM serta akses pasar bagi produk-produk lokal, dan terkait upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuasin pada APBD Tahun anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menganggarkan program penanggulangan bencana.
Terhadap pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, agar APBD harus dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, pedagang kecil.
Pembangunan ekonomi daerah tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Program pengentasan kemiskinan agar dilaksanakan berdasarkan data yang akurat, serta program bantuan sosial harus tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi.
Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, strategi pemerintah daerah untuk memastikan pemerataan pembangunan antar kecamatan dan desa, melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang)desa/kelurahan, kecamatan, kabupatenyang terhimpun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam rangka memperkuat sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, dan ekonomi kerakyatan, kami telah melakukan langkah konkrit melalui kebijakan penganggaran yang memprioritaskan sektor-sektor tersebut.
Pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat terkait pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat, bahwa Kabupaten Banyuasin memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan UMKM, serta pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat terhadap program penanggulangan kemiskinan yang harus tepat sasaran, dan diikuti dengan program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengenai pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara adil, merata, berkelanjutan, dan memperhatikan karakteristik serta kebutuhan setiap wilayah. Terkait anggaran pendidikan dan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Kami akan memastikan bahwa belanja pendidikan tidak berhenti pada pembayaran belanja pegawai,tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait peningkatan belanja pegawai harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, bukan hanya sebagai peningkatan belanja rutin.
Penambahan anggaran untuk PPPK, TPG, dan Tamsil Guru akan diarahkan untuk mendukung tersedianya tenaga pendidik dan aparatur yang profesional, sejahtera, bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
Serta pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian bantuan sosial, tetapi harus dilaksanakan secara terpadu melalui perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, peningkatan akses terhadap pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi produktif.
Terakhir dari Fraksi Partai Demokrat terkait peningkatan belanja harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja. Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara transparan dengan indikator kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan. Juga kenaikan belanja harus dapat dijelaskan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat seperti sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Dengan telah disampaikannya jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tahapan Raperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilaksanakan oleh DPRD Banyuasin sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD dan Anggota DPRD Banyuasin, Jajaran Forkopimda, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin, serta undangan terkait lainnya.











