MUARA ENIM, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bersama Kejaksaan Negeri Muara Enim menjalin kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Adapun kerja sama tersebut tertuang pada naskah nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu, S.H., M.H., pada Selasa (04/08) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim. Kerja sama ini menjadi langkah krusial Pemkab. Muara Enim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., Sekda, Ir. H. Yulius, M.Si., Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan para Camat tersebut Plt. Bupati menyampaikan apresiasi atas telah terjalinnya kerja sama antara Pemkab. Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Dirinya berharap melalui kerja sama ini dapat membantu Pemkab. Muara Enim mulai dari tingkat Perangkat Daerah, Bagian hingga Kecamatan dalam mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini meliputi Bantuan Hukum & Pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) baik dalam penanganan masalah perdata maupun tata usaha negara di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-ligitasi).
Kemudian pertimbangan hukum, mitigasi risiko & pencegahan korupsi hingga peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan, sosialisasi dan penyediaan narasumber yang berkompeten. Dirinya berharap semoga sinergi ini berjalan optimal demi mendukung kelancaran seluruh program pembangunan di Kabupaten Muara Enim.











