TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa berbagai instrumen penilaian kinerja seperti evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Reformasi Birokrasi bukanlah sekadar pemenuhan administrasi belaka.
Hal tersebut merupakan komitmen nyata seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismail Fahmi saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Desk Pendampingan Persiapan Evaluasi Zona Integritas Sekaligus Penguatan Evaluasi Revormasi Birokrasi dan Sakip di lingkungan Pemkab Tala yang digelar di Aeris Hotel pada Kamis (21/05/2026)
“Reformasi birokrasi dan SAKIP adalah instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat serta hasil yang terukur bagi masyarakat,” ujar Ismail. Ia menambahkan, hasil evaluasi tahun 2025 harus dijadikan bahan pembelajaran bersama untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail Fahmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan. Ia secara khusus menyebut capaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia.
“Namun demikian, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Masih ada berbagai hal yang perlu dibenahi, baik dalam pembangunan Zona Integritas, penguatan reformasi birokrasi, maupun penerapan SAKIP yang lebih berkualitas,” tegasnya.
Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kegiatan pendampingan tersebut sebaik-baiknya. Dirinya meminta agar setiap indikator penilaian dipahami, kekurangan yang masih ada diidentifikasi, serta membangun sinergi dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan di Kabupaten Tala.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas dan peningkatan nilai RB maupun SAKIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, melainkan kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.










