Penyaluran Beras CPPD Bantu Korban Banjir Muratara

MURATARA, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bergerak cepat membantu masyarakat terdampak banjir melalui penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Bantuan berupa beras tersebut disalurkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Muratara ke sejumlah kecamatan terdampak, Sabtu (9/5/2026).

Penyaluran beras CPPD dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat siaga penanganan dan penanggulangan bencana banjir bersama pemerintah daerah dan pihak terkait. Bantuan itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama masa tanggap darurat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara, M. Yusnadi, S.IP., mengatakan bantuan beras CPPD akan digunakan untuk mendukung operasional dapur umum di wilayah terdampak banjir.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberadaan dapur umum sangat penting agar kebutuhan makanan warga tetap terpenuhi “Beras CPPD ini diprioritaskan untuk mendukung operasional dapur umum di masing-masing kecamatan terdampak banjir agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Yusnadi.

Adapun jumlah bantuan beras yang disalurkan meliputi Kecamatan Karang Jaya sebanyak 1 ton, Kecamatan Rupit 1 ton, Kecamatan Karang Dapo 1 ton, dan Kecamatan Rawas Ilir sebanyak 2 ton. Distribusi dilakukan secara bertahap sesuai kondisi lapangan dan tingkat kebutuhan masyarakat.

Namun, untuk wilayah Kecamatan Rawas Ilir, bantuan beras hingga kini masih berada di Kantor Dinas Ketahanan Pangan. Kondisi akses jalan yang terendam banjir membuat kendaraan belum dapat melintas menuju lokasi penyaluran.

Pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi di lapangan agar distribusi bantuan ke Rawas Ilir dapat segera dilakukan. Koordinasi dengan aparat kecamatan dan petugas penanganan bencana juga terus ditingkatkan demi memastikan bantuan tiba tepat sasaran.

Selain menyalurkan bantuan pangan, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan. Warga diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun petugas terkait apabila membutuhkan bantuan darurat selama masa bencana berlangsung.

 

Pos terkait