Komisi C DPRD: Penataan Jalan Pasar Gadang Perkuat Konektivitas Wilayah

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Penataan kawasan Jalan Pasar Gadang Kota Malang segera memasuki tahap pembangunan fisik setelah proses persiapan dan relokasi pedagang dinyatakan hampir rampung. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin bersama Dinas PUPR-PKP Kota Malang melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis (7/5/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan akhir pembangunan jalan yang selama lebih dari dua dekade mengalami perubahan fungsi menjadi area lapak pedagang.

Dalam keterangannya, Anas mengatakan bahwa pembangunan jalan di kawasan Pasar Gadang merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi badan jalan sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami bersama Dinas PUPR-PKP Kota Malang meninjau persiapan akhir pembangunan jalan di Pasar Gadang. Jalan ini sangat penting untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama puluhan tahun berubah menjadi lapak pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan akses jalan baru tersebut nantinya akan mendukung mobilitas masyarakat karena menjadi jalur penghubung strategis antar kecamatan maupun akses penghubung antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Komisi C DPRD Kota Malang juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang atas proses relokasi pedagang yang dilakukan secara humanis dan persuasif. Selain itu, dukungan aktif dari paguyuban pedagang dinilai menjadi faktor penting dalam kelancaran penataan kawasan Pasar Gadang.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang telah merelokasi pedagang secara humanis dan persuasif. Kami juga mengapresiasi paguyuban pasar yang proaktif dan sukarela bekerja sama demi kepentingan bersama dan kemajuan Kota Malang,” katanya.

Berdasarkan data dari Dinas PUPR-PKP Kota Malang, proyek pembangunan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 674 meter dengan konstruksi cor beton. Jalan akan dibangun mulai dari kawasan Jembatan Gadang Bumiayu hingga Pasar Gadang.

Anas menjelaskan, nantinya kawasan tersebut akan memiliki tiga ruas jalan. Dua ruas akan difungsikan sebagai jalur dua arah, sedangkan satu ruas lainnya berada di Jalan Pasar Gadang Lama sebagai bagian dari integrasi pembangunan kawasan.

“Tujuan utama pembangunan ini adalah mengembalikan fungsi jalan agar kembali normal dan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Gadang,” jelasnya.

Saat ini proyek pembangunan telah memasuki tahap lelang dan pengadaan. Proses tersebut diperkirakan selesai pada akhir Mei 2026 sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai pada awal Juni 2026.

Karena tingkat kesulitan pengerjaan dan kondisi lapangan, pembangunan diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan. Pemerintah menargetkan proyek tersebut dapat selesai pada akhir tahun 2026.

“Harapannya sekitar November atau Desember 2026 pembangunan sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proyek pembangunan Jalan Pasar Gadang sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2025. Namun pelaksanaannya sempat tertunda karena proses relokasi pedagang belum selesai sehingga anggaran yang telah disiapkan belum dapat direalisasikan.

“Alhamdulillah tahun ini, berkat kerja sama semua pihak, pembangunan jalan ini akhirnya bisa dieksekusi setelah kurang lebih 20 tahun tertunda,” pungkasnya.

 

REPORTER : DONI KURNIAWAN

EDITOR : DENNY W

Pos terkait