Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas

MUSI RAWAS, SUARA PANCASILA.ID – Peredaran narkoba dengan modus transaksi digital mulai mengkhawatirkan di Sumatera Selatan. Tak hanya menggunakan pembayaran elektronik seperti aplikasi DANA , jaringan ini juga diduga mulai melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir.

Kasus itu terbongkar dalam operasi dini hari di Jalan Umum Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Seorang pemuda berusia 19 tahun dan seorang anak yang masih berstatus di bawah umur diamankan saat diduga hendak mengantarkan sabu dan pil ekstasi kepada pemesan.

Yang membuat kasus ini menyita perhatian, penyidik menemukan bukti transaksi menggunakan aplikasi DANA  senilai Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika tersebut.

Bacaan Lainnya

Transaksi dilakukan pada Kamis 7 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, dua terduga kurir berada di lokasi membawa satu kotak rokok Gudang Garam. Namun isi kotak tersebut bukan rokok biasa. Di dalamnya terdapat lima plastik klip sabu dengan berat bruto sekitar 6,07 gram serta 12 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 4,35 gram.

Polisi menduga kedua pelaku hanya bertugas mengantarkan barang kepada pembeli yang kini masih diburu. Kasus ini memunculkan kekhawatiran baru soal pola peredaran narkoba yang mulai memanfaatkan pembayaran digital untuk mengurangi transaksi tunai langsung.

Selain itu, keterlibatan anak di bawah umur juga menjadi sorotan karena menunjukkan jaringan narkoba mulai menyasar remaja untuk dijadikan kurir. Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel mengaku prihatin dengan keterlibatan anak dalam kasus tersebut.

“Yang sangat memprihatinkan dalam kasus ini adalah keterlibatan seorang anak yang mestinya masih fokus pada pendidikan,” ujarnya. Menurutnya, penanganan terhadap anak dilakukan sesuai aturan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendampingan keluarga dan Balai Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyebut jaringan narkoba kini mulai memanfaatkan anak-anak untuk mengurangi kecurigaan saat transaksi dilakukan. “Jaringan narkoba kini menyasar anak-anak untuk dijadikan kurir maupun perantara,” katanya.

Fenomena penggunaan dompet digital dalam transaksi narkoba sendiri disebut semakin sulit dideteksi karena pelaku tidak lagi melakukan pembayaran secara langsung. Kasus ini kini masih dikembangkan untuk memburu pemesan sekaligus pemasok narkotika yang diduga berada di atas para kurir tersebut.

 

 

 

Pos terkait