REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP., M.Si., meresmikan penggunaan Alat Perekam Transaksi Usaha (Tapping Box/POS) sebagai langkah memperkuat transparansi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dengan Bank Bengkulu itu menandai semakin kuatnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah.
Peresmian berlangsung di Lesehan Pancur, Senin (3/8/2026), dihadiri Direktur Utama Bank Bengkulu H. Iswahyudi, S.E., M.M., Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Pemimpin Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri, S.E., M.M., jajaran pejabat Pemkab Rejang Lebong, pegawai Bank Bengkulu, para pelaku usaha, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Hendri menyampaikan apresiasi kepada Bank Bengkulu atas dukungannya dalam penyediaan alat perekam transaksi usaha sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah.
“Terima kasih kepada Bank Bengkulu atas dukungan kepada Pemkab Rejang Lebong dengan menghadirkan alat perekam transaksi usaha. Ini membantu pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Hendri.
Menurutnya, Pemkab Rejang Lebong terus melakukan berbagai terobosan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah yang semakin berbasis digital. Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu pilar penting dalam membiayai pembangunan, sehingga optimalisasi penerimaan pajak daerah harus terus dilakukan.
“Hari ini kita menyaksikan sebuah langkah nyata penegakan transparansi pajak melalui peresmian penggunaan alat perekam transaksi usaha atau Tapping Box/POS,” katanya.
Hendri mengungkapkan, pemasangan alat perekam transaksi usaha telah rampung 100 persen pada 60 wajib pajak yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong. Seluruh perangkat tersebut telah siap beroperasi secara real-time.
Ia menegaskan, program ini bukan untuk membebani ataupun mengintervensi kegiatan usaha, melainkan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, akuntabel, dan transparan.
“Ketika masyarakat menikmati kuliner dan berbagai layanan usaha di Rejang Lebong, pajak yang mereka titipkan harus disalurkan secara jujur. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” jelasnya.
Plt Bupati juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong terus melakukan pendampingan, pengawasan, dan evaluasi terhadap alat yang telah dipasang, sekaligus memberikan edukasi yang humanis kepada para pelaku usaha.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Bengkulu H. Iswahyudi mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui sistem pencatatan transaksi yang transparan.
Menurutnya, penggunaan Tapping Box menjadi salah satu upaya mencegah potensi kebocoran PAD, baik akibat ketidaksesuaian pelaporan maupun penyetoran pajak.
“Kita mendukung agar pajak dan retribusi daerah tidak dimanipulasi, baik oleh petugas maupun pelaku usaha. Yang terpenting, pajak yang sudah dipungut dari konsumen benar-benar disetorkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan Bank Bengkulu sebagai mitra strategis pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program peningkatan PAD.
“Harapan kita PAD bisa meningkat. Ketika PAD meningkat, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik. Pada akhirnya, ini akan menggerakkan perekonomian daerah,” pungkasnya.











