MUARA ENIM, SUARA PANCASILA.ID – Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.
Penyerahan secara simbolis diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., sembari disaksikan para Wakil Ketua DPRD Kab. Muara Enim pada Jumat (25/09) di Ruang Badan Anggaran DPRD Muara Enim.
Hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. H. Yulius, M.Si., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta jajaran Pemkab. Muara Enim, Plt. Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta fokus pada peningkatan efektivitas pengelolaan APBD.
Dirinya berharap dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut dapat segera dibahas dan dievaluasi oleh DPRD Kabupaten Muara Enim, untuk kemudian disetujui bersama sebagai bahan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut, Pendapatan Daerah 2026 direncanakan sebesar Rp.2,2 triliun mengalami penurunan sebesar Rp.383 miliar atau sebesar 14,36 persen dari APBD induk 2026. Sementara Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.2,5 triliun mengalami penurunan sebesar Rp.592 miliar atau sebesar 17,87 persen dibandingkan APBD induk 2026.
Kemudian untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja disiapkan pembiayaan netto sebesar Rp.300 miliar. Dengan demikian sisa lebih pembiyaan anggaran (Silpa) pada APBD 2026 sebesar Rp.0.











