CURUP, SUARAPANCASILA.ID– Sebagai bentuk dedikasi dan upaya nyata dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bengko berhasil melaksanakan kegiatan Problem Solving pada hari Senin, tanggal 08 Januari 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira jam 10.00 WIB hingga selesai di dusun VI Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran.
Problem Solving kali ini difokuskan pada penyelesaian permasalahan selisih batas tanah pekarangan rumah yang dapat berpotensi memicu konflik di antara warga setempat.
Bhabinkamtibmas Polsek Bengko aktif terlibat dalam mediasi antara pihak yang bersengketa. Setelah berlangsungnya dialog yang cukup intens, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Adapun hasil mediasi tersebut mencakup beberapa ketentuan yang diakui dan disetujui bersama:
Penyelesaian Kekeluargaan: Pihak pertama dan kedua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan semangat kekeluargaan.
Batas Tanah: Kedua belah pihak sepakat bahwa batas tanah pekarangan rumah akan diukur dan ditempatkan pada pondasi pagar rumah pihak pertama.
Pembatas dari Besi dan Cor Semen: Pihak yang bersengketa sepakat untuk membuat pembatas berupa pagar dari bahan besi yang dicor dengan semen. Pembatas ini dianggap sebagai solusi praktis untuk menghindari konflik selanjutnya.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi kedua belah pihak untuk menjaga keharmonisan dan ketentraman di lingkungan mereka. Bhabinkamtibmas Polsek Bengko berkomitmen untuk terus mendukung proses penyelesaian masalah secara damai dan memperkuat keterlibatan positif kepolisian dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. (*)