Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bergerak cepat menutup kekosongan dokumen strategis di sektor kepemudaan. Melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Pemkab Tala menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan, Selasa (21/04/2026), di Aula Bapperida Tala.
Langkah ini menjadi krusial, menyusul berakhirnya masa berlaku RAD sebelumnya pada Februari 2026. Tanpa dokumen tersebut, arah kebijakan kepemudaan berpotensi berjalan tanpa integrasi yang jelas. Pemerintah daerah pun menegaskan, percepatan penyusunan RAD baru untuk periode 2026–2030 menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi FAHMI, SE., MT. Dalam sambutan yang dibacakan, ditekankan bahwa RAD Pelayanan Kepemudaan merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022, sekaligus menjadi pijakan utama dalam merancang kebijakan lintas sektor.
“Saat ini kita berada dalam kondisi kekosongan dokumen perencanaan kepemudaan yang terintegrasi. Kondisi ini tidak boleh berlangsung lama. Saya instruksikan Dispora bersama Bapperida dan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyusun RAD periode 2026–2030 secara komprehensif dan berbasis data,” tegas Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih jauh, ditegaskan bahwa urusan kepemudaan tidak berdiri sendiri. Ia bersinggungan langsung dengan sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga ekonomi. Karena itu, RAD diharapkan menjadi benang merah yang menyatukan berbagai kebijakan agar tidak berjalan sendiri-sendiri maupun saling tumpang tindih.
Tak hanya soal sinkronisasi program, penyusunan RAD juga diarahkan untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kabupaten Tanah Laut. Pemerintah menargetkan kebijakan yang lahir nantinya lebih terukur, terarah, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi generasi muda.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Peneliti BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan Herry Azhar Pradana, Kepala BPS Kabupaten Tanah Laut, perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan Dispora Provinsi Kalimantan Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala), serta perwakilan instansi vertikal lainnya.
Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, penyusunan RAD ini bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menjadi penanda keseriusan pemerintah daerah dalam menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan—bukan hanya pelengkap, tetapi penggerak utama masa depan daerah.(suarapancasila.id-foto:ist/mctala)










